Sabtu, 2 Mei 2026

DPRD Maluku

Puluhan Supir Dump Truk Demo di DPRD Maluku, Berujung RDP Kamis Bahas Penutupan Galian C

Aksi tersebut menyoroti keras kebijakan penutupan sejumlah tambang Galian C di Kota Ambon yang dinilai telah mematikan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Maula Pelu
GALIAN C - Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih ditemui para supir Dump Truk di Kantor DPRD Maluku, Senin (9/2/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Puluhan sopir dump truk menggelar aksi di Kantor DPRD Maluku menolak penutupan tambang Galian C di Kota Ambon karena dinilai mematikan mata pencaharian.
  • Sebanyak 49 dump truk diparkir sebagai bentuk protes, para sopir mengaku sudah beberapa hari tidak bisa beroperasi dan sektor bangunan ikut terdampak.
  • Menindaklanjuti aksi itu, wakil rakyat pun mengagendakan rapat dengar pendapat. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan sopir Dump Truk yang tergabung dalam Persaudaraan Sopir Dump Truk Se-Pulau Ambon, kembali berdemonstrasi.

Setelah serbu kantor Gubernur, aksi berlanjut di kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026).

Aksi tersebut menyoroti keras kebijakan penutupan sejumlah tambang Galian C di Kota Ambon yang dinilai telah mematikan sumber penghidupan mereka.

Dengan hanya bermodal Megaphone, para sopir menyuarakan penolakan terhadap penutupan tambang Galian C. 

Mereka menilai kebijakan tersebut dilakukan tanpa solusi yang jelas, sementara dampak langsung dirasakan pekerja lapangan.

Penutupan aktivitas penggalian beberapa hari ini disebut menyebabkan pendapatan harian sopir Dump truk terhenti.

Baca juga: Pemerintah Kota Ambon Upayakan Lahan tuk Pembangunan Sekolah Rakyat 

Baca juga: Viral Video Asusila: Ditreskrimsus Polda Maluku Periksa Dua Orang, Salah Satunya GEGP

Bahkan efek domino turut dirasakan oleh para pekerja bangunan yang kesulitan memperoleh matrial konstruksi akibat tidak beroperasi tambang.

Beberapa menit menjelang hanya seorang anggota DPRD bernama Richard Rahakbauw, yang datang temui mereka. 

Ia menjelaskan bahwa Ketua DPRD beserta jajaran DPRD Provinsi Maluku sedang melakukan kegiatan monitoring di sejumlah wilayah, sehingga belum bisa mengambil keputusan langsung di lokasi aksi. 

“Saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Persoalan ini harus dibicarakan bersama dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Richard di hadapan masa aksi.

Setelah melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Maluku, Richard akhirnya menyampaikan hasil yang ditunggu masa aksi. 

Bahwa DPRD Maluku memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis 12 Februari 2026 sekitar pukul 14.09 WIT, yang akan mempertemukan DPRD, perwakilan supir Dump Truk, serta pihak-pihak terkait. 

“Setelah berkoordinasi, Ketua DPRD minta waktu hari Kamis untuk rapatnya jam 2. Nanti perwakilannya juga hadir,” ucapnya. 

Tentu persoalan ini bukan hal yang mudah diputuskan. Disatu sisi keberlangsungan ekonomi para supir dan kebutuhan matrial pembangunan yang harus terpenuhi. 

Namun disisi lain pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengontrol perijinan dan demi kelestarian lingkungan.

RDP yang dijadwalkan Kamis nanti, akan menjadi salah satu forum penentu arah kebijakan, sekaligus tuntutan para supir dump truk yang masih bergantung tanpa kepastian. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved