Maluku Terkini
KPRP Hadir di Ambon: Pemuda Minta Keamanan, Nakes Minta Dilindungi, Aktivis Minta Dihargai
Kegiatan ini berlangsung di Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Pattimura Ambon pada Jumat (12/12/2025).
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebagai bagian dari upaya percepatan agenda Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) gelar Public Hearing bersama berbagai elemen masyarakat di Maluku.
Kegiatan ini berlangsung di Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Pattimura Ambon, Jumat (12/12/2025).
Acara ini menghadirkan peserta dari berbagai latar belakang. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, mahasiswa, akademisi, pemuda, pengusaha, hingga organisasi profesi.
Publik hearing dipimpin langsung Jendral Polisi (Purn.) Badrodin Haiti (anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri - KPRP) didampingi tim Pokja KPRP yakni, La Ode Muhammad Syarif, H. Syahganda Nainggolan, Muhammad Jumhur Hidayat.
Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi, masukan, serta rekomendasi dari masyarakat sebagai landasan penyusunan kebijakan reformasi yang lebih responsif dan efektif.
Dalam konferensi pers, para peserta mengaku telah menyampaikan berbagai pandangan kritis dan kebutuhan mendesak terkait perbaikan institusi kepolisian.
Baca juga: Total 8 Unit Ruko Blok G Batu Merah Dilalap Api, Ini Kronologisnya
Baca juga: Seleksi Polri Makin Transparan dan Akuntabel, 58 Casis Brimob Polda Maluku Ikuti Rikkes Tahap II
Salah satu hal yang disoroti ialah pentingnya kehadiran Polri di berbagai pelosok Maluku untuk memastikan stabilitas keamanan sebagai pondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari Organisasi profesi yang diwakili Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan perlunya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, terutama saat memberikan pelayanan kedaruratan.
Serta menyoroti praktik kriminalisasi terhadap dokter yang sedang menjalankan tugas profesionalnya.
Perwakilan mahasiswa turut menyuarakan penegakan hukum, represifitas aparat, hingga kriminalisasi terhadap aktivis.
Mereka juga mengusulkan penambahan kuota akademik kepolisian (Akpol) untuk Provinsi Maluku dengan prioritas putra-putri daerah.
“Dari berbagai diskusi tadi, perlu kita lihat bahwa keamanan itu jadi modal utama dan jadi kebutuhan paling prinsip. Kita tidak bisa hidup terasa nyaman kalau daerah itu terganggu. Reformasi Polri ini tentu dipandang perlu untuk kemudian menjamin hak-hak kenyamanan masyarakat itu diperoleh,” tutur salah seorang peserta.
Menutup sesi konferensi pers, disampaikan peserta bahwa seluruh rumusan hasil diskusi telah diserahkan kepada tim perumus reformasi kepolisian.
“Hasil yang dirumuskan telah dituangkan dan diserahkan kepada tim perumusan untuk reformasi kepolisian. Mudah-mudahan dengan adanya dokumen yang kita serahkan itu, agar dapat dilakukan dan diperhatikan,” tutup salah seorang peserta mewakili Latupati Kota Ambon, Ali Hatala yang juga sebagai Raja Batumerah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Unpatti-KPRP.jpg)