Maluku
Pemprov Maluku Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial di Maluku
Dikatakan hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Dinas Kehutanan akan mendorong realisasi program perhutanan sosial di wilayah Maluku.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sadali Lie saat hadiri Rapat Koordinasi Teknik Bidang Kehutanan se-Provinsi Maluku yang berlangsung di Baileo Ir. Soekarno, Masohi Maluku Tengah, Senin (21/3/2022).
"Kita akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pemanfaatan kearifan lokal sumber daya hutan," ujar Sadli.
Dikatakan hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan untuk kesejahteraan masyarakat, baik generasi sekarang maupun yang akan datang.
Baca juga: Polisi Imbau Warga Waspadai Pencurian Modus Terbaru di Ambon
Baca juga: Satu dari Tiga Pelaku Pencurian di Teriminal Mardika Ambon Diringkus Polisi
Sadli menambahkan, penyelenggaraan kehutanan senantiasa mengandung jiwa dan semangat kerakyatan, berkeadilan serta berkelanjutan.
"Sektor Usaha Kehutanan di Maluku tetap memberikan peran penting terhadap perkembangan Ekonomi walaupun sedang berada dalam pandemi Covid-19. Dan berdampak besar terhadap penguatan hubungan kerja," jelas Sadli yang saat ini juga menjabat Penjabat Sekda Maluku.
Untuk itu, sinergitas Pemprov Maluku Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial di Maluku pembangunan hutan dan kehutanan di Provinsi Maluku sangat diperlukan untuk peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, dan pengentasan kemiskinan sebagai pengejawantahan asas penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Yang Terkelola Secara Jujur, Bersih Dan Melayani, Terjamin Dalam Kesejahteraan, Dan Berdaulat Atas Gugusan Kepulauan," harapnya.
Sementara itu Jo Kumala Dewi, Direktur kemitraan lingkungan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Dirjen PSKL), Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan, program perhutanan sosial sudah ditata dan diberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat.
"Sebelum diberikan akses itu akan dilakukan verifikasi bahwa masyarakat pengelolah adalah masyarakat yang tinggal di situ dan disitu telah melewati Clean and Clear, bahwa memang daerah tersebut sudah masuk peta indikatif perhutanan sosial" kata Kumala.
Dikatakan, daerah yang punya potensi besar untuk kebijakan perhutanan sosial di Maluku ada di Pulau Seram.
"Kalau dilihat Maluku Tengah ini beri kontribusi besar untuk program perhutanan Sosial yah. Jadi memang ada alokasi khusus per provinsi seperti di Maluku yang paling maju dan kalau lihat perkembangan yang paling terterima program perhutanan sosial ada di Maluku Tengah," ungkapnya.
Lanjutnya, Maluku punya banyak pulau-pulau kecil sehingga untuk pembangunan berkelanjutan bukan suatu hal yang mudah.
"Salah satunya untuk pembangunan kehutanan di bidang perhutanan olehnya itu salah satu kabupaten bisa jadi satu triger role model dan menjadi panutan bagi kabupaten kota lainnya. Jadi program perhutanan sosial ini melegalkan masyarakat yang sudah tinggal lama di suatu kawasan untuk mengelolah hutan dengan cara legal," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/sadali-le-kehutanan.jpg)