Ambon Terkini

Satu dari Tiga Pelaku Pencurian di Teriminal Mardika Ambon Diringkus Polisi

Dijelaskan, modus operandi yang dijalankan, yakni; S.L berpura-pura menempelkan kakinya ke motor korban

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Alfin Risanto
Antrian angkot di terminal Mardika 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polresta Pulau Ambon berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian di kawasan Pasar Mardika.

Pelaku yang tertangkap yakni SL.

"Iya Kemarin Satreskrim berhasil menangkap S.L, satu dari tiga pelaku yang kita cari," ujar Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo, Senin (21/3/2022).

Dijelaskan, modus operandi yang dijalankan, yakni; S.L berpura-pura menempelkan kakinya ke motor korban yang tengah melintas.

Sehingga pelaku seketika menjerit seakan dirinya ditabrak.

Baca juga: Willy Sopacua Bantah Tudingan Merendahkan Kaum Perempuan saat Lantunkan Plesetan Lagu Bale Pulang II

Kemudian, pelaku yang berpura-pura tertabrak langsung mengajak korban berbicara dengan tujuan mengalihkan perhatian.

"Saat itulah kedua teman tersangka langsung bergerak cepat mengambil HP Oppo A5 yang di taruh dilaci sepeda motor," jelasnya.

Setelah aparat menerima laporan korban, langsung bergerak cepat.

Tidak butuh waktu lama, satu dari tiga tersangka berhasil diamankan.

"S.L kita amankan dan dua temanya masih dalam pencarian." terangnya.

Untuk mepertangungjawabkan perbuatanya S.L sudah ditahan di rutan Polresta Ambon dan di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke -4e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved