Ambon Terkini
Satu dari Tiga Pelaku Pencurian di Teriminal Mardika Ambon Diringkus Polisi
Dijelaskan, modus operandi yang dijalankan, yakni; S.L berpura-pura menempelkan kakinya ke motor korban
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polresta Pulau Ambon berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian di kawasan Pasar Mardika.
Pelaku yang tertangkap yakni SL.
"Iya Kemarin Satreskrim berhasil menangkap S.L, satu dari tiga pelaku yang kita cari," ujar Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo, Senin (21/3/2022).
Dijelaskan, modus operandi yang dijalankan, yakni; S.L berpura-pura menempelkan kakinya ke motor korban yang tengah melintas.
Sehingga pelaku seketika menjerit seakan dirinya ditabrak.
Baca juga: Willy Sopacua Bantah Tudingan Merendahkan Kaum Perempuan saat Lantunkan Plesetan Lagu Bale Pulang II
Kemudian, pelaku yang berpura-pura tertabrak langsung mengajak korban berbicara dengan tujuan mengalihkan perhatian.
"Saat itulah kedua teman tersangka langsung bergerak cepat mengambil HP Oppo A5 yang di taruh dilaci sepeda motor," jelasnya.
Setelah aparat menerima laporan korban, langsung bergerak cepat.
Tidak butuh waktu lama, satu dari tiga tersangka berhasil diamankan.
"S.L kita amankan dan dua temanya masih dalam pencarian." terangnya.
Untuk mepertangungjawabkan perbuatanya S.L sudah ditahan di rutan Polresta Ambon dan di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke -4e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.(*)