Minggu, 26 April 2026

SBT Hari Ini

DPRD SBT Tagih Janji Kampanye Bupati Fachri, 18 Desa Persiapan Diminta Segera Didefinitifkan

Rafly Lahmadi menegaskan janji kampanye kepada masyarakat harus diprioritaskan, meski pemerintah daerah menjalankan berbagai program inovatif.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
DESA PERSIAPAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Bagian Timur (SBT), Rafly Lahmadi, saat diwawancarai Tribunambon.com di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • DPRD SBT menagih janji kampanye Bupati Fachri Husni Alkatiri terkait percepatan penetapan 18 desa persiapan menjadi desa definitif yang hingga kini belum terealisasi.
  • Anggota DPRD Rafly Lahmadi menegaskan janji kampanye kepada masyarakat harus diprioritaskan, meski pemerintah daerah menjalankan berbagai program inovatif.
  • DPRD menilai desa persiapan, khususnya di wilayah Manauko, penting sebagai syarat pembentukan kecamatan baru di masa mendatang.

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menagih janji kampanye Bupati Fachri Husni Alkatiri, terkait percepatan perubahan status 18 desa persiapan menjadi desa definitif.

Janji tersebut disampaikan sewaktu kampanye pencalonan Bupati periode 2025 - 2030 di Kecamatan Pulau Gorom.

Baca juga: Jadwal KM Labobar 3 - 12 Februari 2026: Rute Terdekat Ambon, Banda, Tual, Dobo

Baca juga: Formasi Lengkap, DPRD - Pemda Maluku Tengah Hadiri Rakornas Kemendagri

Namun hingga resmi menjabat pada 20 Februari 2025 lalu, janji tersebut belum juga terealisasi sampai saat ini.

Hal itu di sampaikan salah satu anggota DPRD, Rafly Lahmadi saat diwawancarai Tribunambon.com di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).

“Waktu kampanye di Manawoku, Pak Bupati sendiri berjanji terkait desa persiapan ini. Itu janji beliau. Dalam beberapa rapat juga sudah pernah kami sampaikan langsung,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD tidak membatasi ruang inovasi kepala daerah dalam membangun daerah melalui berbagai program strategis.

Namun, janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas.

“Mau hilirisasi sagu, pisang Abaka, mau inovasi apa pun, itu semua bagus. Tapi yang menjadi kewajiban adalah janji-janji kepada masyarakat, terutama soal desa persiapan ini, harus diprioritaskan dan diseriusi,” tegasnya.

Rafly juga menyoroti kondisi wilayah Manauko yang secara geografis merupakan pulau tersendiri namun hingga kini masih berada di bawah Kecamatan Pulau Gorong. 

“Di Manauko itu paling banyak desa persiapannya. Desa persiapan ini penting karena menjadi pintu masuk agar ke depan Manauko bisa memenuhi syarat untuk berdiri sebagai kecamatan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terancam dikembalikan ke desa induk apabila tidak segera ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif. 

Diantaranya Desa Persiapan Maar dan Desa Persiapan Namalomin di Kecamatan Seram Timur.

Desa Persiapan Inlomin, Desa Persiapan Arwou Pancalan, Desa Persiapan Kelurat, Desa Persiapan Lalan Matlean, Desa Persiapan Sera Amar, Desa Persiapan Wawasa, Desa Persiapan Wawasa Kampung Baru, Desa Persiapan Derak Sik Sik, Desa Persiapan Kinali Kataloka, Desa Persiapan Bitau Winaro Kataloka di Kecamatan Pulau Gorom.

Desa Persiapan Kilyaur di Kecamatan Wakate dan Desa Persiapan Kampung Jawa, di Kecamatan Teor.

Desa Persiapan Kilmuda, Desa Persiapan Kilwouw Amarwawatu, Desa Persiapan Air Kasar Amarwawatu di Kecamatan Gorom Timur, dan Desa Persiapan Kwaos Tanah Baru di Kecamatan Siritaun Wida Timur.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved