SBT Hari Ini
8 Bulan Gaji Tertunggak, Pekerja PT Kalrez Ancam Bakar Perusahaan
Ketua Serikat Pekerja PT Kalrez Seram Limited, Roni Rumuar, secara terbuka menyampaikan bahwa para pekerja berada di titik frustasi.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Ancaman pembakaran perusahaan mencuat dalam RDP antara DPRD Kabupaten SBT dan perwakilan pekerja PT Kalrez Seram Limited, Rabu (14/1/2026).
- Hal itu menyusul tunggakan gaji yang tak kunjung dibayarkan selama delapan bulan.
- Terhitung sejak Mei hingga Desember 2025.
- Koordinator Aksi sekaligus Ketua Serikat Pekerja PT Kalrez Seram Limited, Roni Rumuar, secara terbuka menyampaikan bahwa para pekerja berada di titik frustasi paling tinggi akibat tekanan ekonomi yang berkepanjangan.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Ancaman pembakaran perusahaan mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan perwakilan pekerja PT Kalrez Seram Limited, Rabu (14/1/2026).
Hal itu menyusul tunggakan gaji yang tak kunjung dibayarkan selama delapan bulan.
Terhitung sejak Mei hingga Desember 2025.
Koordinator Aksi sekaligus Ketua Serikat Pekerja PT Kalrez Seram Limited, Roni Rumuar, secara terbuka menyampaikan bahwa para pekerja berada di titik frustasi paling tinggi akibat tekanan ekonomi yang berkepanjangan.
“Apa susahnya sih bakar perusahaan? Gampang saja, Pak,” katanya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD SBT saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Menteri Nusron: Bekali Petugas dengan Product Knowledge dan Hospitality
Baca juga: Tiga Mesin Cetak KTP-el Siap Beroperasi, Disdukcapil Malteng Optimistis Pelayanan Makin Prima
Pernyataan tersebut disampaikan Roni sebagai gambaran emosi dan kondisi psikologis para pekerja, bukan sebagai ajakan tindakan kekerasan.
Ia menegaskan bahwa hingga kini para pekerja masih menahan diri.
“Kalau saya mampu melakukan dinamika dalam ini, bisa kita kasih hancur ini semua. Tapi hasilnya apa?” katanya.
Menurut Roni, para pekerja sejatinya memiliki kemampuan untuk melakukan aksi-aksi ekstrem, namun memilih tidak melakukannya demi menjaga stabilitas daerah.
Ia menilai, jika perusahaan dihancurkan, dampaknya justru akan merugikan daerah kabupaten Seram Bagian Timur secara luas.
“Kenapa teman-teman tidak melakukan itu? Karena Kalrez adalah salah satu potensi pendapatan asli daerah. Kalau kita hancurkan ini, itu merusak pendapatan daerah,” bebernya.
Dalam forum tersebut, Roni juga menegaskan bahwa persoalan tunggakan gaji PT Kalrez telah melampaui sekadar sengketa administratif.
“Karena ini sebenarnya sudah pelanggaran kemanusiaan, Pak. Untuk kami, para pekerja tidak punya kemampuan, Pak, saat ini kami tidak punya kemampuan,” ungkapnya.
Ia bahkan menyebut, untuk menghadiri RDP dan menyampaikan aspirasi ke DPRD, para pekerja harus berjuang keras.
“Dalam keadaan kesulitan ekonomi, teman-teman masih bisa pinjam uang Rp. 20 ribu untuk isi bensin ke kantor yang terhormat ini,” katanya.
Roni menegaskan bahwa perjuangan para pekerja bukan semata soal uang, melainkan soal kelangsungan hidup.
Meski diwarnai pernyataan keras, Roni memastikan serikat pekerja tetap memilih jalur hukum dan dialog.
“Kami masih menghargai lembaga ini dan menghargai abang-abang yang ada di Bula. Makanya upaya-upaya logis yang kami ajukan,” tegasnya.
Pihaknya mendesak DPRD SBT segera mengambil langkah konkret agar persoalan tunggakan gaji tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
“Kami dikejar waktu. Beberapa minggu lagi kita masuk bulan Ramadan, kebutuhan ekonomi meningkat. Kami berharap masalah ini bisa selesai di bulan ini,” tutupnya.(*)
| Angkat Identitas Daerah, PDI Perjuangan SBT Dorong Makanan Khas Sagu Dipatenkan |
|
|---|
| Peringati Hari Kartini, PDI Perjuangan SBT Dorong Hilirisasi Sagu Lewat Lomba Gulung Pepeda |
|
|---|
| SBT Dapat 200 Unit BSPS, Pemda Diminta Aktif Usulkan Data Warga |
|
|---|
| Program BSPS di Negeri Hote SBT Ditolak Kades, Tim Pendamping Pilih Alihkan ke Desa Lain |
|
|---|
| Efisiensi Rp117 Miliar, Bupati SBT Akui Banyak Program Pembangunan Tertunda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Nsnakann.jpg)