Minggu, 26 April 2026

SBT Hari Ini

Pekerja PT Kalrez Petroleum Desak Pembayaran Gaji 8 Bulan dan Kompensasi

Koordinator Perkumpulan Pekerja Lingkup Kalrez, Roni, menegaskan bahwa hingga kini pekerja belum mendapatkan jaminan konkret.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
PT KALREZ - Puluhan pekerja yang tergabung dalam Perkumpulan Pekerja Lingkup Karlez saat rapat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Selasa (13/1/2026). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Persoalan jaminan kepastian pembayaran gaji dan kompensasi menjadi sorotan utama dalam pertemuan antara pekerja PT Kalrez Petroleum (Seram) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Selasa (13/1/2026).

Koordinator Perkumpulan Pekerja Lingkup Kalrez, Roni, menegaskan bahwa hingga kini pekerja belum mendapatkan jaminan konkret dari perusahaan terkait realisasi pembayaran hak-hak mereka yang tertunggak selama delapan bulan.

“Yang kami butuhkan bukan lagi dialog panjang, tapi jaminan yang jelas. Kapan dibayar dan apa yang menjamin pembayaran itu benar-benar dilakukan,” ujarnya.

Menurutnya, secara hukum kewajiban perusahaan terhadap pekerja bersifat mutlak dan penuh, mencakup gaji, kompensasi, hingga hak-hak lain yang diatur dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). 

Ia bahkan menilai PKWT yang digunakan perusahaan memiliki cacat prosedural.

“Mulai dari gaji, kompensasi, sampai hak lainnya itu kewajiban penuh perusahaan. Secara hukum, posisi pekerja sangat kuat. Persoalan ini sebenarnya sudah selesai, tinggal kemauan perusahaan membayar,” jelasnya.

Baca juga: Kepsek SMP N 9 Ambon Dituntut 8,6 Penjara, Ganti Rugi Korupsi Rp1,1 M

Baca juga: Aktivitas Tambang Gunung Botak Picu Meningkatnya Peredaran Narkotika di Kabupaten Buru

Roni menyampaikan, pihaknya sempat menerima solusi sesuai diskusi rapat dengan  memberikan tenggat waktu pembayaran kompensasi hingga awal Februari. 

Namun, pekerja mempertanyakan jaminan realisasi dari kesepakatan tersebut.

“Kalau dikatakan selesai sebelum 4 Februari, pertanyaannya apa jaminannya? Bagaimana memastikan itu benar-benar dibayarkan, bukan sekadar janji lagi,” katanya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa ketidakpastian ini telah berdampak serius secara bagi para pekerja. 

Pihaknya meminta agar manajemen PT Kalrez Petroleum bersikap terbuka dan menyampaikan secara gamblang kepada pekerja terkait jadwal pembayaran serta bentuk jaminan yang diberikan.

“Kami hanya minta kejelasan dan tanggung jawab. Sampaikan dengan jujur kapan dibayar dan apa jaminannya. Itu saja,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved