SBT Hari Ini
Pekerja PT Kalrez Petroleum Desak Pembayaran Gaji 8 Bulan dan Kompensasi
Koordinator Perkumpulan Pekerja Lingkup Kalrez, Roni, menegaskan bahwa hingga kini pekerja belum mendapatkan jaminan konkret.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Persoalan jaminan kepastian pembayaran gaji dan kompensasi menjadi sorotan utama dalam pertemuan antara pekerja PT Kalrez Petroleum (Seram) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Selasa (13/1/2026).
Koordinator Perkumpulan Pekerja Lingkup Kalrez, Roni, menegaskan bahwa hingga kini pekerja belum mendapatkan jaminan konkret dari perusahaan terkait realisasi pembayaran hak-hak mereka yang tertunggak selama delapan bulan.
“Yang kami butuhkan bukan lagi dialog panjang, tapi jaminan yang jelas. Kapan dibayar dan apa yang menjamin pembayaran itu benar-benar dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, secara hukum kewajiban perusahaan terhadap pekerja bersifat mutlak dan penuh, mencakup gaji, kompensasi, hingga hak-hak lain yang diatur dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Ia bahkan menilai PKWT yang digunakan perusahaan memiliki cacat prosedural.
“Mulai dari gaji, kompensasi, sampai hak lainnya itu kewajiban penuh perusahaan. Secara hukum, posisi pekerja sangat kuat. Persoalan ini sebenarnya sudah selesai, tinggal kemauan perusahaan membayar,” jelasnya.
Baca juga: Kepsek SMP N 9 Ambon Dituntut 8,6 Penjara, Ganti Rugi Korupsi Rp1,1 M
Baca juga: Aktivitas Tambang Gunung Botak Picu Meningkatnya Peredaran Narkotika di Kabupaten Buru
Roni menyampaikan, pihaknya sempat menerima solusi sesuai diskusi rapat dengan memberikan tenggat waktu pembayaran kompensasi hingga awal Februari.
Namun, pekerja mempertanyakan jaminan realisasi dari kesepakatan tersebut.
“Kalau dikatakan selesai sebelum 4 Februari, pertanyaannya apa jaminannya? Bagaimana memastikan itu benar-benar dibayarkan, bukan sekadar janji lagi,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa ketidakpastian ini telah berdampak serius secara bagi para pekerja.
Pihaknya meminta agar manajemen PT Kalrez Petroleum bersikap terbuka dan menyampaikan secara gamblang kepada pekerja terkait jadwal pembayaran serta bentuk jaminan yang diberikan.
“Kami hanya minta kejelasan dan tanggung jawab. Sampaikan dengan jujur kapan dibayar dan apa jaminannya. Itu saja,” tutupnya. (*)
| Fasilitas Sekolah di SBT Disorot, Rifai Kelkusa: Masih Ada Siswa Belajar di Gedung Tak Layak |
|
|---|
| Disnakertrans SBT Target Penyelesaian 1.000 Sertipikat Lahan Transmigrasi 2026 Mendatang |
|
|---|
| Cetak Sawah 1.359 Hektare di SBT Diproyeksi Serap Ribuan Tenaga Kerja |
|
|---|
| Danau Sole Masuk Nominasi API Awards 2026, Ini Tahapan Seleksi yang Harus Dilalui |
|
|---|
| Wisatawan Kini Bisa Menyusuri Danau Sole SBT dengan Perahu Bening |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Msnaoamm.jpg)