Kamis, 23 April 2026

SBT Hari Ini

Status 3.258 PPPK Paruh Waktu di SBT Belum Jelas, Pemkab Siapkan Langkah Antisipatif

Bupati SBT, Fachri Alkatiri menegaskan keputusan terkait status dan pembiayaan ribuan pegawai tersebut, kini sepenuhnya berada di tangan pempus.

|
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
PEMDA SBT - Bupati Kabupaten Serang Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, saat diwawancarai awak media di Pandopo Bupati, Rabu (3/12/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Nasib 3.258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih menggantung. 

Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri menegaskan keputusan terkait keberlanjutan status dan pembiayaan ribuan pegawai tersebut kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat (Pempus).

“Masih dalam diskusi. Jadi ini bukan masalah SBT saja, bukan masalah Maluku, tapi masalah Indonesia,” ujarnya kepada awak media, Rabu (3/12/2025).

Baca juga: 76 Kasus Diare di Maluku Tengah, RSUD Masohi Pastikan Beri Layanan Intensif

Baca juga: Simak Data BPS Terkait Perkembangan Inflasi di Provinsi Maluku

Menurut Fachri, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi intens bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sejumlah kementerian terkait. 

Hasil pertemuan tersebut menunjukkan bahwa problem PPPK paruh waktu bukan hanya dialami SBT, melainkan terjadi secara nasional.

“Kemarin kami sudah bertemu dengan BKN, dan mereka menyampaikan hal yang sama. Ini sudah menjadi masalah Indonesia dan sedang ada koordinasi antara berbagai kementerian, BKN, Kementerian Keuangan, dan Kemendagri, soal bagaimana ini ditangani secara baik,” jelasnya.

Meski menunggu keputusan pusat, Pemkab SBT disebut sudah menyiapkan langkah antisipatif guna memastikan hak-hak PPPK paruh waktu tetap terlindungi.

“Mudah-mudahan ada keputusan yang tidak terlalu lama terkait nasib mereka. Tapi pemerintah daerah juga punya langkah-langkah untuk mengamankan mereka,” lanjutnya.

Ia mengakui salah satu persoalan utama adalah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

APBD SBT yang belum mencapai Rp1 triliun justru harus mengalami pemotongan signifikan, sehingga ruang fiskal semakin sempit.

“Soal gaji sedang dalam pembahasan, terkait efisiensi ini. Coba teman-teman bayangkan, APBD kita yang tidak sampai Rp1 triliun dipotong sekitar Rp 117 miliar," bebernya.

Fachri memastikan, jika dana sebesar itu tersedia, maka penyelesaian masalah PPPK paruh waktu di SBT akan sangat mudah dilakukan.

“Kalau Rp. 117 miliar itu ada, gampang sekali kita selesaikan masalah ini,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved