SBT Hari Ini

Terduga Pelaku Pelecehan Pengajar Muda di SBT Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

KP Rahmat Ramdani mengatakan bahwa sampai sekarang belum dilakukan penangkapan atau penahanan karena kasus ini masih tahap penyelidikan.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Tribunambon/ali
PELECEHAN SEKSUAL - Kasat Reskrim Polres SBT, AKP Rahmat Ramdani.saat diwawancarai beberapa wajtu lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pengajar muda program Indonesia Mengajar di Kabupaten SBT menjadi korban pelecehan seksual oleh sopir mobil.
  • Kasat Reskrim, AKP Rahmat Ramdani, membenarkan peristiwa itu dan menyebut kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
  • Saat ini kasus masih penyelidikan awal, pelaku belum diamankan Polisi.

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pengajar muda di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus menjadi sorotan publik. 

Meski sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada Minggu (9/11/2025) lalu, hingga kini terduga pelaku belum juga ditangkap.

Baca juga: Wakili Gubernur, Salampessy Buka Kegiatan Pendampingan Pelayanan Publik

Baca juga: Lewat Kepengurusan Baru BPD HIPMI, Gubernur Maluku Dorong Sinergi untuk Majukan Ekonomi Lokal

Kasat Reskrim Polres SBT, AKP Rahmat Ramdani mengatakan bahwa sampai sekarang belum dilakukan penangkapan atau penahanan karena kasus ini masih tahap penyelidikan.

Saat ini juga gelar perkara sudah dilakukan dan prosesnya sudah naik ke tingkat penyidikan pada Rabu (12/12/2025) kemarin.

"Belum ditangkap pelaku karena kasusnya baru naik ke tahap penyedikan rabu kemarin, dan secepatnya akan dilakukan penahanan ke pelaku PA," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunambon.com, Rabu (12/11/2025).

Dikatakan bahwa kasus ini prosesnya akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

“Kami sudah mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pihak terkait sebagai bentuk keterbukaan proses hukum,” tegasnya.

Rahmat menambahkan saat ini korban masih mengalami trauma dan telah mendapatkan pendampingan psikologis.

Diberitakan sebelumnya, Salah satu pengajar muda dari Indonesia Mengajar yang ditempatkan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), alami pelecehan seksual yang dilakukan Pengemudi Mobil jalur Airnanang - Bula.

Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres SBT, AKP Rahmat Ramdani, dalam keterangan tertulis kepada TribunAmbon.com, Rabu (12/11/2025).

Rahmat mengatakan peristiwa yang menimpa wanita muda berinisial D, itu terjadi Rabu malam (5/11/2025), saat itu korban dari Desa Airnanang menaiki mobil terlapor untuk pergi ke Kota Bula.

Tepatnya di Desa Sesar aksi bejat PA dilancarkan ke korban D.

“Jadi kronologinya, terlapor PA melakukan pelecehan seksual terhadap korban di dalam mobilnya sekitar pukul 21.00 WIT,” ujar Rahmat.

Lebih lanjut, korban yang tak terima di lecehkan langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Seram Bagian Timur.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved