SBT Hari Ini
Gaji ke-13 ASN SBT Mundur ke Juli, Pemkab Beberkan Alasannya
Gaji ke-13 ASN SBT dibayarkan pada Juli 2026 karena menyesuaikan kondisi kas daerah.
Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
PEMDA SBT - Kepala BPKAD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Bakri Mony, saat diwawancara di Kantor DPRD SBT, Kamis (11/6/2026) malam.
"Insyaallah alasannya untuk biaya pendidikan dapat, karena di awal bulan Juli ambil gaji bulan Juli sekaligus dengan gaji 13. Jadi tidak ada masalah, tidak melanggar ketentuan," tegas Bakri.
Sementara itu, terkait PPPK paruh waktu, Bakri menjelaskan bahwa mekanisme penganggarannya berbeda karena masuk dalam belanja barang dan jasa yang melekat pada DPA Sekretariat Daerah, sehingga tidak termasuk dalam skema daftar gaji yang dibayarkan melalui mekanisme tersebut. (*)
Berita Terkait: #SBT Hari Ini
| BKPSDM SBT Gandeng Camat Awasi PPPK Paruh Waktu, Pegawai Tak Aktif Terancam Disanksi |
|
|---|
| 400 Lebih PPPK Paruh Waktu di SBT Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan BKPSDM |
|
|---|
| Sudah Dibahas dan Disepakati, Dua Ranperda Penyertaan Modal di SBT Ditunda Enam Bulan |
|
|---|
| Wujudkan SBT Sehat, DPRD Dorong Peningkatan Fasilitas dan Tenaga Medis di Wilayah Terpencil |
|
|---|
| LKPJ Bupati SBT, DPRD Minta Pemda Benahi Distribusi Guru hingga Dana Revitalisasi Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/asn-gaji-13-sbt.jpg)