Rani berharap kasus ini segera diselesaikan.
Ia mendesak agar suaminya segera dipecat karena sudah menelantarkan dirinya dan anak-anak.
"Saya berharap Ais segera dipecat karena dia sudah menelantarkan saya dan anak-anak saya," ujarnya penuh harap.
Kasus ini menyoroti lambatnya penanganan hukum terhadap dugaan perzinaan yang melibatkan aparat.
Meskipun pelanggaran kode etik sudah terbukti, proses pidana yang berpotensi menjerat oknum tersebut masih belum jelas hingga meninggalkan pertanyaan besar bagi korban. (*)