ATR BPN

225 Kantor Pertanahan di Penjuru Indonesia Sudah Terapkan Layanan Peralihan Elektronik

Editor: Fandi Wattimena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATR/BPN - Pegawai Kementerian ATR/BPN tengah mengaplikasikan layanan Peralihan Elektronik.

I Ketut Gede Ary Sucaya menambahkan, meskipun berbasis digital, mekanisme layanan tetap sesuai aturan.

“Bisnis prosesnya sama seperti manual. Kalau masyarakat ingin jual beli tanah, tentu harus ke PPAT. Bedanya, sebelum PPAT bikin akta, pengecekan bisa dilakukan _online_ tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan. Setelah akta dibuat, PPAT cukup mengunggah data melalui sistem elektronik yang terhubung langsung dengan Kantor Pertanahan,” pungkasnya. (LS/JM)

Berita Terkini