Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, yang sebelum dipalang oleh Pemuda Langgur, akhirnya dibuka.
Pembukaan palang tersebut dilakukan setelah mediasi panjang pihak terkait.
Kini aktivitas dua instansi (Bapenda dan BKD) dalam satu gedung perkantoran tsudahkembali berjalan normal.
"Sehubungan dengan surat kami Nomor : 970/91/Bapenda/VII/2025 tanggal 11 Agustus 2025, maka kami menarik kembali penugasan penagihan retribusi parkir khusus di luar badan jalan oleh KOMUNITAS PEMUDA MALRA MAJU yang di koordinir oleh saudara PHILIPUS OHOIULUN di terminal pasar Langgur sesuai surat pemberitahuan sebelumnya," ungkap Kaban Bapenda Bruno Ohoiwutun. Selasa (12/8/2025) sore.
Baca juga: Besok Bazar Murah Polres Tual, Ada Beras SPHP Rp 61 ribu per 5 Kilo
Baca juga: Busana Adat dan Kisah Nusantara Meriahkan Lomba Cerita Rakyat di Buru
Menurutnya, penagihan retribusi tersebut dapat dilaksanakan kembali menunggu hasil mediasi oleh Badan Pendapatan Daerah dengan pihak-pihak terkait.
Dimana hasilnya akan di laporkan ke Bupati Maluku Tenggara untuk ditindaklanjuti.
"Demikian pemberitahuan ini dapat kami sampaikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemuda Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, melakukan aksi pemalangan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (12/8/2025) pagi.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan, atas polemik retribusi pasar Langgur yang bergulir beberapa pekan belakangan ini.(*)