Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pada Juli 2025 Provinsi Maluku terjadi inflasi year on year (y-on-y) atau perbandingan tahunan sebesar 2,99 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,10.
Inflasi (y-on-y) tertinggi terjadi di Kota Tual sebesar 3,51 persen dengan IHK sebesar 112,02 dan terendah terjadi di Kota Ambon sebesar 2,79 persen dengan IHK sebesar 110,43.
Sementara Maluku Tengah sebesar 3.23 dengan IHK 109,33.
Sebelumnya pada Juni 2025, Inflasi (y-on-y) tertinggi terjadi di Kabupaten Maluku Tengah sebesar 2,30 persen dengan IHK 108,00 dan terendah terjadi di Kota Ambon sebesar 1,62 persen dengan IHK sebesar 110,87.
Data ini dibeberkan Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, dalam acara peluncuran Berita Resmi Statistik (BRS) per bulan Juli, berlangsung di Aula kantor BPS Provinsi Maluku, yang beralamat di jalan Wolter Monginsidi, Desa Passo, Kota Ambon, pada Jumat (1/8/2025).
Sementara tingkat inflasi month to month (m-to-m) atau perbandingan antar bulan sebelumnya, Provinsi Maluku Juli 2025 sebesar 0,26 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 2,91 persen.
Baca juga: Modus Baru! Minyak Tanah Murah di Namlea Ternyata Berisi Air Asin
Baca juga: Soal Larangan Aktivitas Pejalan Kaki di JMP, Kabid Propam Polda Maluku: Harus Ditaati Bersama
Inflasi secara y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sembilan indeks kelompok pengeluaran dengan persentase yakni :
- Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,68 persen.
- Kelompok kesehatan sebesar 6,40 persen.
- Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,75 persen.
- Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,24 persen.
- Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,55 persen.
- Kelompok pendidikan sebesar 1,12 persen.
- Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,36 persen.
- Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,30 persen.
- Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,25 persen.
Sementara indeks pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi dengan persentase 1,92 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,53 persen.
“Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Maluku di 3 kabupaten atau kota, pada Juli 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 2,99 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,90 pada Juli 2024 menjadi 110,10 pada Juli 2025,” sebut Kepala BPS Provinsi Maluku.
Komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan inflasi y-on-y pada Juli 2025, antara
lain: beras, bawang merah, emas perhiasan, tomat, ikan layang atau mumar, ikan tongkol/komu, nasi dengan lauk, minyak goreng, kopi bubuk, sigaret kretek mesin (SKM), ikan cakalang, cabai rawit, ikan selar atau kawalinya, ayam goreng, ikan asap, sigaret putih mesin (SPM), ikan tuna, kelapa, kue basah dan sepeda motor.
Sedangkan komoditas yang memberikan andil atau sumbangan deflasi y-on-y, antara lain: tarif angkutan udara, kangkung, tarif angkutan laut, sawi hijau, bensin, terong, bahan bakar rumah tangga, bayam, pisang, buncis, talas atau keladi, kentang, popok bayi sekali pakai atau diapers, telepon seluler, daging ayam ras, sabun mandi cair, bawang bombay, ikan sikuda atau lencam, labu siam atau jipang dan garam. (*)