Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BUKA, TRIBUNAMBON.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendesak Dinas Pertanian setempat memperbaharui data potensi lahan sagu di SBT.
Pasalnya, dinas terkait diketahui masih menggunakan data tahun 2018 sebagai patokan dari luas lahan sagu yang tersebar di 15 Kecamatan.
Tiga diantaranya yakni, kecamatan Teluk Waru menjadi penyumbang terbanyak pertama sebesar 14.206 hektar, di susul Bula Barat 5.878 hektar dan Kilmury sebanyak 4.652 hektar.
Baca juga: Siap Siap, Polda Maluku Segera Laksanakan Operasi Anti Narkotika Salawaku 2025
Baca juga: Ternyata Toserba Ratu Balqis Adalah Supplier Kurma Belatung Makanan Bergizi Gratis di Masohi
Hal itu disampaikan Husin Rumadan selaku Ketua Komisi II ketika diwawancarai Tribunambon.com di ruang kerjanya, Rabu (30/7/2025).
"Untuk dinas terkait kita desak untuk segera mengupdate data itu, agar paparannya bisa dipertanggungjawabkan sesuai kebutuhan pembangunan saat ini," ujarnya.
Husin mengaku, hal itu juga disampaikan Kepala Dinas Pertanian SBT, M. Sofyan Waraiya saat rapat evaluasi izin operasi perusahan, Rabu (30/7/2025) dini hari.
"Tentang data lahan sagu di SBT yang disajikan itu data dari tujuh tahun lalu, dan sudah dipaparkan oleh kadis saat rapat tadi, artinya data itu sampai hari ini kita belum bisa pastikan," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, data tersebut tidak lagi relevan saat ini, menyusul aktivitas perluasan lahan pemukiman warga, hingga kepentingan pemerintah daerah setempat.
"Tentu data itu bisa saja sudah berkurang, misalnya untuk perluasan pembangunan pemerintah atau pemukiman baru, ataukah lahan sagu ini bertambah seiring dengan populasinya sendiri, ini yang belum kita dapatkan," jelasnya.
Intinya harus di update lagi datanya biar relevan.
Diketahui, data luas area sagu di SBT sebanyak 35.426 hektar dari total 36.462 hektare di provinsi Maluku.
Data tersebut juga telah digunakan sebagai patokan untuk menunjang program hilirisasi sagu yang dikampanyekan Bupati Fachri Husni Alkatiri.(*)