News
Diduga Tampar Murid, Seorang Guru Paruh Baya Denda Rp 25 Juta
Ahmad Zuhdi (63), seorang guru paruh baya di Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, denda sebesar Rp 25 juta setelah menampar murid.
TRIBUNAMBON.COM – Ahmad Zuhdi (63), seorang guru paruh baya di Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, harus menghadapi denda sebesar Rp 25 juta setelah menampar seorang siswa.
Peristiwa ini viral di media sosial dan mengundang simpati publik hingga muncul seruan donasi untuk sang guru.
Zuhdi mengonfirmasi bahwa ia diminta untuk membayar uang damai sebesar Rp 25 juta oleh pihak wali murid.
Baca juga: PLN UIW MMU Bersama Pemkot Ambon Validasi Data PJU, Dukung Program Meterisasi Nasional
Tetapi setelah dinegosiasikan, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp 12,5 juta.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, dan dikonfirmasi langsung oleh Kepala Madrasah Roudhotul Mualimin, Miftahul Hidayat, dalam konferensi pers yang digelar di mushola lingkungan Madin pada Jumat (18/7/2025).
Meskipun begitu, ia enggan memberikan keterangan lebih detail dan akan disampaikan ke publik.
"Yang viral itu ya, iya, nanti lengkapnya baru diketik kronologinya ditunggu dulu," ujar Hidayat, ditemui di Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Wabup Malteng Tinjau Bangunan Terdampak Gempa 4,9 M di Dusun Pia Saparua Timur
Diketahui, peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram.
Dalam video tersebut tampak seorang lansia diduga guru Madin menandatangani selembar kertas yang di sampingnya juga terdapat meterai.
"Guru Madin Ngampel Jatirejo Karanganyar didenda 25 juta karena diduga menampar murid sehingga membuat wali murid tidak terima atas kejadian tersebut," tulis narasi dalam video tersebut.
"Semoga jadi pembelajaran buat kita semua. Sebagai orang tua harus bijak dan sebagai guru harus arif supaya tidak ada kejadian serupa”. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Tampar Murid, Guru Madrasah Didenda Rp 25 Juta, Netizen Geram hingga Muncul Seruan Donasi".
| Muluskan Program Listriknisasi, Prabowo Rencana Bangun Pabrik Mobil Sedan Berbasis Listrik |
|
|---|
| Program Listriknisasi 100 Gigawatt, Presiden Prabowo: Pemerintah Tak Impor BBM Lagi |
|
|---|
| Harga Emas Terbaru Rabu, 2 April 2026: Naik Rp 3.039.000 per Gram |
|
|---|
| Gempa 7,6 Magnitudo: Sejumlah Bangunan Dilaporkan Rusak di Maluku Utara |
|
|---|
| 8 Kebijakan Pemerintah Berlaku 1 April 2026, Termasuk WFH hingga Tarif BBM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/AHMAD-ZUHDI.jpg)