Direktur RSUD Masohi

Direktur RSUD Masohi Larang Siaran Langsung Rapat DPRD, GMKI Pertanyakan Transparansi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANANG RUMUAR - Direktur RSUD Masohi, Anang Rumuar didampingi Kepala Tata Usaha RSUD Masohi, saat hadir dalam RDP bersama Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Senin (16/6/2025)

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM – Sikap Direktur RSUD Masohi, Anang Rumuar, yang melarang wartawan menyiarkan secara langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Maluku Tengah pada Senin (16/6/2025) menuai sorotan tajam. 

Larangan ini memicu pertanyaan besar tentang komitmen rumah sakit pelat merah tersebut terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, terutama mengingat sejarah panjang permasalahan yang kerap melingkupinya.

Ketua GMKI Cabang Masohi, Ard Waileruny, mempertanyakan motivasi di balik pelarangan siaran langsung tersebut. 

"Apa yang ditakutkan Direktur RSUD Masohi sehingga melarang wartawan untuk melakukan siaran langsung?" tanya Ard. 

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah prinsip fundamental agar masyarakat dapat mengakses informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah, serta menjadi bagian dari pengawasan publik yang transparan.

RSUD Masohi, sebagai perusahaan pelat merah, menurut Ard, adalah entitas yang selalu menjadi sorotan hampir setiap tahunnya. 

Baca juga: Direktur RSUD Masohi Anang Rumuar Larang Wartawan Siaran Langsung, Zain: Perlu Dipertanyakan?

Baca juga: Masalah Menumpuk, Direktur RSUD Masohi Anang Rumuar Ketakutan Rapat Terbuka Disiarkan Langsung

Sorotan ini mencakup berbagai isu, mulai dari pelayanan publik, penanganan sampah COVID-19, hingga dugaan penjualan alat kesehatan (alkes). 

"Jadi sangat butuh transparansi terhadap permasalahan-permasalahan ini semua," tegas Ard.

Padahal, rapat yang membahas manajemen rumah sakit milik daerah ini sedianya digelar secara terbuka demi kepentingan publik. 

Hal ini bahkan telah dikonfirmasi sebelumnya oleh Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Musriadin Labahawa, yang menyatakan bahwa tidak ada materi rahasia atau sensitif yang akan dibahas dalam rapat tersebut. 

Praktik serupa juga telah lumrah dilakukan dalam rapat dengar pendapat lainnya yang kerap digelar secara terbuka.

Namun, di tengah jalannya rapat, Direktur Anang Rumuar justru secara eksplisit meminta agar wartawan tidak melakukan siaran langsung. 

"Wartawan mohon jangan live dulu, tribun (Tribun Ambon) ini menjadi catatan, tapi memang Tribun ini sering tanpa konfirmasi dan dia live, pak," ujar direktur dalam forum rapat, menyoroti khususnya media Tribun Ambon.

Sikap Direktur RSUD Masohi ini kontras dengan semangat keterbukaan yang seharusnya diusung oleh instansi publik.

Pelarangan siaran langsung dalam rapat yang bersifat terbuka memunculkan spekulasi tentang adanya hal-hal yang ingin ditutupi dari pantauan masyarakat, sekaligus mengikis kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan RSUD Masohi. (*)

Berita Terkini