Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Pemasangan palang pintu yang dilakukan matarumah Pattikupang di Kantor Negeri Bula Seram Bagian Timur akhirnya dibongkar.
Pembongkaran itu dilakukan oleh matarumah Kilbaren yang diketahui salah satu anggotanya yakni Hanafi Kilbaren menjadi pejabat negeri disitu.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni AMBON - JAKARTA: Terjadwal 12, 20, 23, 26 Juni 2025 Tarif Rp 422.000
Baca juga: Pantai Wainitu Kota Ambon Dipenuhi Sampah, Warga: Dua Pekan Tak Dibersihkan
"Akar pemasalahan, sebenarnya dari keluarga tidak ada, tapi dari pihak Patikupang palang pintu kantor desa, sehingga anak kami yang sudah diberikan SK kepala desa tidak bisa bekerja," ujarnya Abdul Samat Kilbaren salah satu matarumah Kilbaren saat diwawancarai Tribunambon.com di lokasi, Rabu (11/6/2025).
Kata dia, aksi pemalangan tersebut sangat mencoreng pihaknya, sehingga terpaksa dibongkar.
"Dengan adanya palang kantor desa ini, harga diri keluarga juga jatuh, jadi kita keberatan sehingga di bongkar, apalagi menghambat jalannya aktivitas kerja," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar tidak ada lagi aksi pemalangan kantor, namun jika itu terjadi maka pihaknya akan langsung menemui para pelaku di kediaman masing-masing.
"Ini sudah dibuka, jadi kami meminta jangan sampai mereka palang lagi, itu berarti urusannya sudah lain, kami langsung ikut ke rumah mereka," tegasnya.
Diketahui aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan, namun berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setempat.
Kapolres SBT, AKBP Alhajat juga turun langsung mengatasi insiden tersebut. (*)