Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Menjelang Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025, Pemerintah Provinsi Maluku menyalurkan 151 hewan kurban.
Penyerahan hewan kurban milik Presiden RI dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dipusatkan di Pelataran Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Selasa (3/6/2025).
Hewan Qurban tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kepada Imam Masjid Al-Fatah, Perwakilan Yayasan Al-Fatah, dan Pengurus Masjid Jami Kota Ambon.
Baca juga: Kualitas Baik, Badan Mutu KKP Sebut Produk Perikanan Maluku Sudah Diekspor ke 7 Negara
Baca juga: Jelang Idul Adha 1446 H, Harga Cabai di Pasar Bula SBT Menurun Drastis, Rp 50 ribu per Kilo
Hendrik Lewerissa berharap, penyaluran ini dapat membantu umat muslim di Maluku dalam merayakan Idul Adha dengan penuh berkah dan kebersamaan.
“Semoga hewan qurban yang diserahkan ini menjadi jalan terang kebaikan dan keberkahan, bukan hanya bagi orang atau institusi tapi juga bagi semua umat Muslim di Maluku, semoga kebaikan berbagi hewan qurban ini terus berjalan dengan istiqamah di masa yang akan datang,” harap Lewerissa.
Berikut rincian hewan kurban yang di salurkan Pemerintah Priovinsi:
1. Satu ekor Sapi dari Gubernur Maluku dengan Bobot 800kg
2. 100 ekor sapi dengan ukuran bervariasi
3. 50 ekor kambing
Pihaknya juga menyalurkan 17 ekor sapi dari Presiden RI kepada Provinsi Maluku dan 11 Kabupaten atau Kota, yakni ;
1. Provinsi Maluku, 1 ekor sapi dengan bobot 1 ton
2. Kota Ambon, 1 ekor sapi dengan bobot 870kg
3. Kota Tual, 2 ekor sapi dengan bobot 432kg dan 467kg
4. Kabupaten Seram Bagian Barat, 1 ekor sapi dengan bobot 810kg
5. Kabupaten Seram Bagian Timur, 1 ekor sapi dengan bobot 830kg
6. Kabupaten Maluku Tengah, 1 ekor sapi dengan bobot 810kg
7. Kabupaten Buru, 1 ekor sapi dengan bobot 810kg
8. Kabupaten Buru Selatan, 1 ekor sapi dengan bobot 810kg
9. Kabupaten Maluku Tenggara, 2 ekor sapi dengan bobot 545kg dan 450kg
10. Kabupaten Maluku Barat Daya, 2 ekor sapi dengan bobot masing-masing 400kg
11. Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 2 ekor sapi dengan bobot 400kg dan 432kg
12. Kabupaten Kepulauan Aru, 2 ekor sapi dengan bobot 499kg dan 485kg (*)