Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
c. Masuk
- Login ke akun Anda
- Lengkapi Profil
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Notifikasi
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Keterangan Tahap Notifikasi Penerima BSU
- Terdaftar: Anda akan mendapatkan notifikasi bertuliskan terdaftar apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Anda akan mendapatkan notifikasi bertuliskan ditetapkan apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah
- Tersalurkan ke Rekening Anda: Anda akan mendapatkan notifikasi ini apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com