Jalur afirmasi
Dari keluarga ekonomi tidak mampu
Persyaratan khusus pada Jalur Afirmasi bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu harus memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
Kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu:
Berdasarkan data terpadu Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, dan
Tidak dapat berupa kartu keikutsertaan program jaminan kesehatan nasional dan/atau surat keterangan tidak mampu.
Penyandang disabilitas
Persyaratan khusus pada Jalur Afirmasi bagi calon murid penyandang disabilitas harus memiliki:
- Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial atau
- Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.Jalur mutasi
Berpindah tugas karena tugas orangtua/wali
Persyaratan khusus pada Jalur Mutasi bagi calon Murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali harus memiliki:
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali, dan
- Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru
Anak guru
Persyaratan khusus pada jalur mutasi bagi calon murid yang berasal dari anak guru harus memiliki:
- Surat penugasan orang tua sebagai guru; dan
- Kartu Keluarga.
(TribunLombok/Irsan)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com