AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Balai Pengawas Obat dan Makanan di Ambon terus meningkatkan pengawasan pangan di Provinsi Maluku selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M.
Intensifikasi pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, dengan fokus pada produk pangan yang dikonsumsi selama bulan suci Ramadan.
BPOM melakukan pengawasan pangan secara kontinu sepanjang tahun, namun pada bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri, pengawasan ditingkatkan karena adanya peningkatan kebutuhan dan konsumsi pangan masyarakat.
Hal ini diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa produk yang mereka konsumsi adalah aman dan bermutu.
Pengawasan ini mencakup pengecekan kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa produk pangan.
Baca juga: BPOM Ambon Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 6.9 Juta, Masyarakat Diimbau Cerdas Memilih Produk
Baca juga: BPOM Ambon Advokasi Inovasi Paman Baronda di Negeri Haya Maluku Tengah
“Intensifikasi pengawasan ini memastikan bahwa pangan yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar keamanan, termasuk untuk pangan olahan kemasan maupun pangan siap saji yang banyak dijual selama Ramadan, seperti takjil,” ujar Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail.
BPOM Ambon melakukan pengawasan terhadap sarana distribusi pangan di berbagai tempat seperti ritel, toko, kios, supermarket, serta swalayan.
Selain itu, BPOM juga melaksanakan sampling dan uji pangan siap saji yang banyak dijual saat Ramadan.
Pengawasan ini dilaksanakan tidak hanya di Kota Ambon, tetapi juga di Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, dan Buru.
BPOM Ambon juga mengerahkan inovasi layanan publik berupa Mobil Terosa (Mobil Keliling Pelayanan Terpadu Obat dan Makanan Bersama Kader).
Mobil ini menyediakan layanan informasi dan pengaduan, pemantauan obat dan makanan, pengujian pangan menggunakan Rapid Test Kit, serta layanan konsultasi dan sertifikasi produk.
Di bulan Ramadan, Mobil Terosa mendukung intensifikasi pengawasan di pasar-pasar seperti Pasar Mardika, Pasar Waiheru, dan Pasar Namlea serta di sentra penjualan takjil.
Selama periode pengawasan intensifikasi antara 3 hingga 24 Maret 2025, BPOM Ambon telah memeriksa lebih dari 33 sarana distribusi pangan, di antaranya ritel tradisional, ritel modern, dan gudang distributor.
Sebanyak 31 sarana memenuhi ketentuan yang ditetapkan, sementara 2 sarana ditemukan memiliki produk kedaluwarsa dan 2 lainnya memiliki label yang tidak sesuai, yang kemudian diberikan pembinaan lebih lanjut.
Selain itu, sebanyak 162 sampel pangan takjil dan 122 sampel pangan segar dan siap saji diuji menggunakan Rapid Test Kit.