Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Body Mailuhu telah mengambil sumpah dan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Ambon, Selasa (18/3/2025).
Politisi Partai NasDem itu dilantik oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, Maluku Hendrik Lewerissa Nomor 858 Tahun 2025.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena berharap, Body Mailuhu dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota DPRD dengan baik.
Bisa mewakili aspirasi masyarakat atau konstituen.
“Laksanakan amanah ini dengan baik karena merupakan amanag dari Tuhan dan terutama masyarakat kota Ambon yang diwakili,” pinta Wattimena.
Dirinya juga mengajak semua pihak mendoakan almarhumah Irene Maureen Russell yang terpilih dan meninggal dunia jelang dilantik September 2024 lalu.
“Semoga almarhumah diterima disisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” pintanya.
Selain itu, Wali Kota juga mengajak para pihak terutama DPRD sebagai mitra kerja pemerintah agar menjadikan momen pelantikan ini untuk semakin menguatkan sinergi dalam membangun Kota Ambon yang lebih baik kedepan.
“Mari perkuat harmonisasi sosial guna mewujudkan Ambon yang harmonis, mandiri dan berkelanjutan. Saya harap juga kita terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta partisipasi aktif dalam membangun Ambon tercinta,” pungkasnya.