Info Daerah
Pemda Maluku Tengah Mulai Susun RPJPD 2025-2045
Hal itu dimulai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang membahas RPJPD untuk 20 tahun mendatang, berlangsung di ruang rapat
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Bapplitbangda mulai menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Hal itu dimulai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang membahas RPJPD untuk 20 tahun mendatang, berlangsung di ruang rapat Bapplitbangda Maluku Tengah, Kota Masohi, Selasa (11/3/2025).
Musrenbang itu, Bapplitbangda melibatkan semua unsur stakeholder dan tentu jajaran Forkopimda, DPRD serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Kepala Bidang P2EPD Bapplitbangda, Husein Muqadar mengatakan pelaksanaan Musrembang RPJPD Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025-2045 merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Sementara itu Bupati Maluku Tengah yang diwakili Asisten I Setda, Silviana Mattemmu meminta agar esensi pelaksanaan Musrenbang tersebut senantiasa terjaga.
Yaitu untuk memastikan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga komitmen Kabupaten Maluku Tengah selama 20 tahun kedepan.
"Mewujudkan pembangunan Kabupaten Maluku Tengah sesuai dengan Visi RPJPD Kabupaten Maluku Tengah yaitu Maluku Tengah Maju, Mandiri dan Sejahtera Didukung Sumber Daya Kepulauan yang Berkelanjutan dengan 8 Misi, 5 Sasaran Visi dan 17 Arah Pembangunan," kata Mattemmu.
Baca juga: Jembatan Ambruk, Warga Maluku Tenggara Kesal Dari Camat Dan Pemda Tak Kunjung Datang
Baca juga: Penipu Bermodus Bisa Loloskan Seleksi Polri, Oknum Polisi Bersama Istri Dituntut Bervariasi
Dikatakan, Musrenbang RPJPD itu para peserta perlu fokus siapkan dokumen untuk mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Maluku Tengah 20 Tahun Kedepan.
Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung Aspirasi dan Masukan dari berbagai Stakeholder guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan selama 20 Tahun kedepan.
Pengoptimalan Pengelolaan Potensi Daerah sebagai bagian pertimbangan strategis dalam penentuan permasalahan dan isu pembangunan daerah.
Kolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan termasuk yang berasal dari Non Pemerintah dengan Komitmen yang Tinggi dalam mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan, menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks.
Memperhatikan dengan Aktif Berbagai Dinamika dan Arahan Pembangunan Nasional yang Tertuang Dalam RPJPN Tahun 2025-2045, sebagai bagian dari menjamin sinkronisasi, keselarasan, dan kesinambungan Pembangunan Pusat dan Daerah.
"Peningkatan Inovasi Dalam Pembangunan untuk dapat mewujudkan Kabupaten Maluku Tengah yang Mandiri, Maju dan Berkelanjutan pada 20 Tahun yang akan datang," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Musrembang-321.jpg)