Tambang Emas Gunung Botak

Permahi Ambon Desak Kapolres Buru Dicopot, Diduga Ada Permainan di Tambang Ilegal Gunung Botak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUNUNG BOTAK - Ketua Permahi Cabang Ambon, Rizky Gunawan, menilai Kapolres Buru tidak tegas dalam menangani permasalahan aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Ambon mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang. 

Desakan ini muncul akibat dugaan adanya permainan oknum aparat di balik operasi tambang ilegal Gunung Botak yang tak kunjung terselesaikan, serta banyaknya korban jiwa akibat aktivitas ilegal tersebut.

Ketua Permahi Cabang Ambon, Rizky Gunawan, menilai Kapolres Buru tidak tegas dalam menangani permasalahan aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak. 

Ia menyoroti banyaknya permasalahan dan bencana yang telah merenggut nyawa para penambang.

"Sudah terlalu banyak permasalahan maupun bencana yang memakan korban jiwa dalam aktivitas pertambangan tersebut," ujar Rizky kepada TribunAmbon.com, Senin (10/3/2025).

Ia menilai Kapolres Buru tidak mampu mengendalikan dan mengawasi aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak. 

Padahal, tambang tersebut jelas melanggar hukum dan telah berulang kali menuai permasalahan. Namun, tidak ada langkah konkret yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Tragedi longsor yang terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WIT, kembali menelan korban jiwa. 

Tujuh orang tewas dan enam lainnya luka-luka, termasuk patah tulang. Rizky menegaskan bahwa tragedi ini bukan yang pertama kali terjadi.

"Pasalnya, tragedi longsor yang terjadi Sabtu (8/3/2025) kemarin bukan kali pertama hingga menelan korban, tapi sudah berkali-kali," tegasnya.

Dirinya mendesak aparat keamanan untuk mengambil langkah konkret dalam menangani pengoperasian tambang ilegal di Gunung Botak.

Pasalnya, aktivitas pertambangan ilegal yang terus berlanjut akan terus menimbulkan permasalahan dan bencana.

"Yang menjadi permasalahan kenapa aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak masih terus berjalan padahal melanggar hukum, dan diduga indikasi kuat banyak menggunakan bahan terlarang dalam pelaksanaan untuk mendapatkan emas tersebut," ungkap Rizky.

Permahi juga mendesak Kapolda Maluku untuk segera bertindak dan menyelesaikan permasalahan tambang ilegal di Gunung Botak.

Mereka menekankan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan secara terukur dan memiliki legalitas.

"Olehnya itu Kapolda Maluku juga jangan diam harus bergerak cepat, agar aktivitas di Gunung Botak bisa diselesaikan dan pengelolaan yang dilakukan harus terukur dan memiliki legalitas," pungkas Rizky.

Desakan Permahi ini menambah panjang daftar pihak yang menuntut adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah terhadap aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak. 

Mereka berharap, tragedi ini menjadi titik balik untuk penegakan hukum yang lebih serius dan perlindungan terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Berita Terkini