Kasus Penelantaran

Clara Sasuhuwe Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sembunyikan Anak dari Ayahnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Seorang anggota Polisi melaporkan istrinya atas kasus dugaan tindak pidana penelantaran keluarga.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang anggota Polisi melaporkan istrinya, Clara Sasuhuwe atas kasus dugaan tindak pidana penelantaran keluarga.

Kasus itu telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/293/X/2023/SPKT/POLDA MALUKU tertanggal 31 Oktober 2023.

Selain menelantarkan keluarga, Clara diduga menyembunyikan sang anak dari ayahnya.

Kepada TribunAmbon.com, Ibu kandung pelapor, Margaretha Anthony (59) mengatakan CS bersama keluarganya diduga menyembunyikan cucunya ZT yang masih berusia setahun delapan bulan.

"Mereka juga memutus segala bentuk komunikasi. Keluarga kami terkhususnya anak saya tidak diberikan kesempatan untuk bertemu dengan ZT," katanya. 

Baca juga: Rektor Abidin Wakano Optimis Jadikan IAIN Ambon Kampus Unggulan

Baca juga: Kodam XV/Pattimura Gelar Aksi Nyata Lestarikan Alam, Tanam Sejuta Pohon

Margaretha juga mencurigai keterlibatan orangtua dari Clara, Ipda. Reinhard Sasuhuwe, seorang anggota Polres Buru dalam kasus ini. 

Ia menduga Ipda. Reinhard turut membantu CS menyembunyikan ZT.

"Saya yakin mantan menantu saya tidak akan berani berbuat seperti ini jika tidak ada dukungan dari keluarganya, terutama dari sang ayah yang seorang polisi," tegas Margaretha.

Lanjutnya, sejak melayangkan pelaporan di tahun 2023 lalu hingga kini belum ada tirik terangnya.

Bahkan dalam perjalanan, ibu dari anaknya telah menggugat cerai akhir 2024, lalu sudah putusan 8 Januari 2025. (*) 

Berita Terkini