Polisi Pukul Warga

Miris! Warga Dipukuli Oknum Polisi di Depan Pelabuhan Yos Sudarso

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video beredar saat Rizal Serang dianiaya oknum anggota polisi di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejadian memilukan terjadi di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon sekitar pukul 15.30 WIT, Jumat (20/12/2024).

Salah seorang warga, Rizal Serang menjadi korban kebrutalan oknum anggota Kepolisan sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS). 

Dalam video beredar, terlihat kejadian bermula ketika Rizal Serang sementara mengendarai mobil hendak memasuki area pelabuhan. 

Namun, niatnya tersebut terhalang oleh seorang oknum anggota polisi.

Tanpa alasan yang jelas, oknum polisi langsung bertindak agresif dengan memukul mobil korban sebanyak dua kali sambil melontarkan kata-kata kasar, 'Anjing kau'.

Tak berhenti di situ, oknum polisi itu memaksa Rizal Serang keluar dari mobil. 

Baca juga: Tujuh Organisasi Pemuda Lintas Iman dan Cucu Sultan HB X Bertemu

Melihat situasi yang semakin memanas, anggota polisi lainnya ikut terlibat. 

Salah seorang dari mereka bahkan membanting korban ke aspal dengan brutal. 

Setelah itu, Rizal Serang langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek KPYS.

Peristiwa penganiayaan ini menyita perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. 

Tindakan brutal oknum polisi ini tentu saja menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Baca juga: Tujuh Organisasi Pemuda Lintas Iman dan Cucu Sultan HB X Bertemu

Baca juga: Pasca Dibongkar, Para Pedagang di Pasar Mardika Ambon Mulai Pungut Sisa Barang

Kasus itu sudah dilaporkan korban melalui Kuasa Hukum, Ramli Lulang ke SPKT Polda Maluku dengan Nomor:LP/B/217/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU.

"Kami sudah buat laporan semalam dan sudah visum. Sekarang kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon," kata Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon itu saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).

Terpisah dari itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim mengaku oknum anggota tersebut sudah ditahan.

Ia menegaskan, proses hukum telah dilakukan termasuk kode etik terhadap pelaku.

"Oknum anggota sudah saya masukkan sel sejak kemarin, sudah diadakan proses secara hukum dan kode etik kepolisian," katanya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com. (*) 

Berita Terkini