Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Lingkungan Hidup Persampahan (DLHP) disebut warga tidak becus dalam pengelolaan sampah di Kota Ambon, Senin (21/10/2024).
Pasalnya, sampah menumpuk berhari-hari di Tempat Penampungan Sementara (TPS) lantaran jarang diangkut.
Salah satunya di TPS jalan Y. Syaranamual, perbatasan antara Desa Poka dengan Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi sekitar pukul 11.00 WIT, tampak tumpukan sampah meluber ke badan jalan.
Sampah buangan warga sekitar itu mengeluarkan bau busuk hingga menganggu aktifitas pengendara yang melintas.
Salah seorang pengendara, Risalto Maloky merasa kecewa dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.
Dirinya menyebut para pegawai tidak becus menangani permasalahan sampah.
"Saya rasa DLHP Kota Ambon tidak becus. Bapak-bapak pemangku jabatan jangan terlalu nyaman duduk di ruangan ber-AC, sekali-kali turun ke lapangan melihat kondisi secara langsung. Ini sampah jarang diangkut, kalau dibersihkan juga tidak sampai tuntas," keluhnya saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin (21/10/2024).
Baca juga: 452 Guru TK dan KB Terima Intensif dari Pemkot Ambon, Rp 150 Ribu Per Bulan
Baca juga: ASDP Namlea Prediksi Lonjakan Penumpang Besok, 200 Peserta CPNS Terancam Tak Terangkut
Sebagai warga negara yang taat membayar pajak, dirinya kesal atas kinerja pemerintahan yang buruk.
Menurutnya, kalau armada pengangkut sampah kurang serta petugas lapangan minim, maka pegawai kantor harus turun tangan.
"Jangan diam saja lalu ikut mengeluh, bapak ibu di Kantor itu digaji untuk mengatasi permasalahan sampah di kota ini. Jangan terkesan cuek nanti dikiranya bapak ibu makan gaji buta," tegasnya.
Dirinya berharap bukan saja sampah di kawasan Hunuth yang dibersihkan, melainkan di setiap suduk kota Ambon juga diperhatikan.
"Semoga sampah ini bisa segera dibersihkan, bukan cuma di sinu tapi ditempat-tempat lain juga karena saya sering melihat sampah menumpuk di mana-mana," harapnya. (*)