Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menetapkan empat pasangan calon atau peserta Pemilihan Wali kota dan Wakil Walikota Tual 2024.
Penetapan berlangsung saat rapat pleno tertutup terkait dengan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024 di Kantor KPU Tual, Minggu (22/9/2024).
Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Tual Muttaqin Ali Renhoran saat konferensi pers di Kantor KPU Tual, Minggu.
"Kami telah melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024," ucap Muttaqin.
Baca juga: KPU Tual Tegaskan Netral di Pilkada Serentak 2024
Baca juga: KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Bertarung di Pilkada Maluku 2024
Empat Paslon yang resmi mengikuti kontestasi Pilkada Kota Tual, diantaranya Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra dengan partai politik pengusul yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Paslon selanjutnya Mohammad Roem Ohoirat dan Amir Fauzan Tamher, diusul gabungan partai politik yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sedangkan, Paslon Hari Suharto Adiyaksa Tamher dan Aliah Lestari Sayuti diusul gabungan partai politik yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang ( PBB) dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora).
Dan terakhir, Usman Tamnge dan Baharuddin Farawowan diusul gabungan partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Mutaqqin menambahkan hasil rapat pleno penetapan KPU Kota Tual tersebut, sesuai keputusan KPU Kota Tual Nomor: 196 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024.