Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
TUAL, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menegaskan selalu bersikap netral dan bekerja sesuai aturan yang berlaku dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Secara kelembagaan kelima komisioner KPU Tual bekerja sesuai prinsip dan undang-undang yang telah ditetapkan," ucap, Ketua KPU Tual Muttaqin Ali Renhoran, Jumat (20/9/2024) di Aula Kantor KPU setempat.
Harapannya kata dia, KPU, Bawaslu dan masyarakat dapat mengawasi kinerja penyelenggara secara kelembagaan.
"Kami tegaskan KPU Tual netral dan bekerja sesuai regulasi yang telah ditetapkan, kami juga senantiasa menjaga integritas di setiap tahapan Pencalonan di Pilkada Kota Tual 2024 dan selalu bersinergi dengan stakeholder lainnya," ucapnya.
Baca juga: Sadali Ie Ingatkan ASN Jaga Netralitas saat Pilkada: Berikan Hak Suara di Bilik Bukan di Medsos
Sementara, Kadiv Hukum dan Pencegahan KPU Kota Tual, Junaedi Bugis mengatakan, kritik yang disampaikan memang perlu namun harus dilandaskan fakta.
"Dalam kerja demokrasi kritik itu merupakan hal yang perlu dan dianggap penting sebagai bahan koreksi, KPU Tual tidak anti kritik," cetusnya.
Untuk itu, lanjutnya dibuka ruang sebesar-besarnya bagi kritik dan masukkan yang ditujukan kepada KPU secara kelembagaan.
"Kritik adalah hal biasa namun harus sesuai dengan fakta, kami senantiasa bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," pungkasnya. (*)