Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Malra sebanyak 90.123.
Dengan rincian, pemilih laki-laki 33.200 dan 32.284 pemilih perempuan yang tersebar di 191 desa atau kelurahan, dengan total jumlah TPS 253.
Penetapan DPT Pilkada 2024 setelah melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten Malra yang dilaksanakan di Hotel Aurelia Kimson pada, Jumat (20/9/2024).
Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan DPT, yang merupakan bagian dari proses panjang sejak pencocokan dan penelitian data pemilih.
"Penyusunan DPT ini adalah hasil kerja keras kita bersama, dimulai dari tingkat Pantarlih, PPS, hingga PPK, yang berlanjut ke KPU Provinsi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, hari ini, KPU menetapkan 90.123 pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024.
"KPU berkomitmen untuk menjaga integritas data pemilih agar semua warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. Kami juga terbuka terhadap segala bentuk masukan dan kritik demi perbaikan kualitas demokrasi kita," pungkasnya.
Berikut ini rincian DPT per kecamatan di Malra.
Kecamatan Kei Kecil
– Jumlah desa/kelurahan : 15
– Jumlah TPS : 50
– Jumlah Pemilih Laki-Laki : 11.477
– Jumlah Pemilih Perempuan : 12.487
Total = 23.964
Kecamatan Kei Besar
– Jumlah desa/kelurahan : 37
– Jumlah TPS : 45
– Jumlah Pemilih Laki-Laki : 6.858
– Jumlah Pemilih Perempuan : 7.243
Total = 14.101
Kecamatan Kei Besar Selatan
– Jumlah desa/kelurahan : 10
– Jumlah TPS : 15
– Jumlah Pemilih Laki-Laki : 2.561
– Jumlah Pemilih Perempuan : 2.745
Total = 5.306