Pilkada 2024

Kodam XV Pattimura Terjunkan 2562 Anggota tuk Amankan Pilkada Serentak di Maluku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apel gelar pasukan TNI-Polri berlangsung di Makoyonif 733/Masariku, Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (13/8/2024).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kodam XV Pattimura menerjunkan ribuan personil TNI untuk mengamankan Pilkada 2024 mendatang di Maluku.

Yakni sebanyak 2.562 yang terbagi atas; 1.962 anggota pengamanan Pilkada dan 600 anggota cadangan.

Hal itu disampaikan Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Syafrial saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024 pada November mendatang.

Apel yang diikuti 525 personil Gabungan TNI-Polri berlangsung di Makoyonif 733/Masariku, Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (13/8/2024).

"Untuk membantu pengamanan Pilkada 2024 di Maluku kami menyiapkan kurang lebih 1.962 personil TNI untuk membantu mengamankan pelaksanaan Pilkada 2024, dan menyiapkan personel cadangan kurang lebih 600 orang yang digunakan sewaktu-waktu jika ada perubahan situasi, beserta alutsista yang diperlukan," ungkapnya.

Baca juga: Mantap! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT ke 79 RI di IKN

Baca juga: Pilkada 2024, Jumlah Pemilih Maluku Tengah Turun, Berkurang 4000 Orang

Pangdam mengatakan bahwa, aparat TNI-Polri tentunya memiliki andil yang penting dalam mengamankan Pilkada.

Dirinya pun meminta kepada semua unsur yang terlibat dalam pengamanan Pilkada, untuk memedomani SOP dan Protap yang telah diinstruksikan oleh Pimpinan, serta memegang teguh Netralitas dan Santiaji.

"Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan dalam menghadapi Pilkada serentak di Provinsi Maluku, agar pelakasanaan Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa hambatan ataupun gejolak yang berarti kita semua bersaudara, basudara Pattimura," tegasnya.

Usai pelaksanaan apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara intensif oleh personil pengamanan.

Hal itu meliputi mekanisme pengamanan yang dilakukan apabila terjadi masalah seperti; masyarakat yang tidak dapat melaksanakan pencoblosan, aksi protes dari masyarakat yang mengakibatkan kerusuhan atau situasi yang tidak kondusif.

Berita Terkini