"Pemerintah kota telah menyerahkan pengelolaan itu kepada PT. Modern Multi Guna sehingga proses itu diatur oleh PT. Modern Multi Guna. Pemerintah kota tidak bisa mengintervensi sampai kepada hal-hal yang kecil dalam kebijakan-kebijakan daripada PT. Modern Multi Guna," paparnya.
Namun, ia memastikan pemerintah tetap memfasilitasi dan mengkoordinasi sehingga bisa mempertemukan antara PT. Modern Multi Guna dengan para pedagang.
"Sehingga dalam kesepakatan akan ada pertemuan lanjutan untuk mencari solusi bersama," tandasnya. (*)