Idul Fitri 1445 Hijriah

RESMI, Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1445 H: Idul Fitri 2024 Jatuh pada Rabu 10 April

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 2024. Hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1445 H, Hari Raya Idul Fitri 2024 jatuh pada Rabu 10 April.

TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1445 H, Hari Raya Idul Fitri 2024 jatuh pada Rabu 10 April.

Hasil sidang isbat diumumkan Kemenag RI usai sidang isbat pada Selasa (9/4/2024) sore.

Sebelumnya Pemerintah melalui Kemenag RI menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa.

Sebagaimana disepakati dalam hasil sidang isbat, Idul Fitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.

"Sidang isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024," demikian disampaikan Menteri agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers usai pelaksanaan sidang isbat.

Baca juga: Besok, Salat Idul Fitri 1445 Hijriah Dipusatkan di Lapangan Merdeka Ambon

Baca juga: Hilal Tak Terlihat di Ambon, 1 Syawal Tunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag RI

Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal di 120 lokasi di seluruh Indonesia.

Sebelumnya PP Muhammadiyan telah resmi menetapkan bahwa Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024 jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri dengan metode hisab wujudul hilal.

Jadwal sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H

Dilansir dari Instagram Bimas Islam Kemenag, sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jakarta.

Adapun jadwal sidang isbat 1 Syawal 1445 H sebagai berikut:

  • Seminar posisi hilal: 17.00 WIB
  • Sidang isbat: 18.15 WIB
  • Konferensi pers penetapan 1 Syawal 1445 H: 19.05 WIB.

Nantinya, seminar posisi hilal terbuka untuk umum dan bisa melihatnya di kanal YouTube resmi. Sementara untuk pelaksanaan sidang isbat, digelar secara tertutup.

Posisi hilal telah memenuhi kriteria

Kamaruddin mengungkapkan, posisi hilal untuk penetapan 1 Syawal 1445 H sudah memenuhi kriteria.

Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29  1445 H atau 9 April 2024, sekitar pukul 01.20 WIB.

Saat Matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit).

Kemudian, sudut elongasinya berada di 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).

“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” ucap Kamaruddin.

Meski begitu, pihaknya tetap akan melaksanakan sidang isbat, sesuai dengan Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan, kata Kamaruddin, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," ungkapnya.

 

 

Berita Terkini