KPU Tetapkan 4 Calon DPD RI Maluku, Petahana Nono Sampono Tersingkirkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pleno rekapitulasi hasil pengitungan perolehan suara terbanyak dan penetapan hasil Pemilu DPRD Provinis Maluku berlangsung di Kantor KPU Maluku, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (19/3/2024).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan empat nama yang mendulang suara terbanyak dalam pemilu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Maluku.

Penetapan tersebut berlangsung di Kantor KPU Maluku, Selasa (19/3/2024) dini hari.

Dari keempat nama tersebut, sayangnya nama Petahana Nono Sampono tak masuk dalam hitungan.

Nono Sampono hanya meraup suara 84.660, yang menempatkan Nono di urutan kelima.

Suara Letnan Jenderal TNI (Purn.) Ini tak jauh dari petahana yang lain, yakni Mirati Dewaningsih.

Mirati yang pernah menjabat DPD RI tahun 2004 - 2009 dilanjutkan menjadi Anggota DPRD RI tahun 2009 hingga 2019 ini meraih 85.690 suara.

Popularitas kedua petahana ini terkalahkan dari pendatang baru yakni Bisri As Shiddiq Latuconsina.

Bisri menggeser keduanya dengan perolehan suara 110.163.

Sementara itu, di posisi kedua diraih oleh petahana Anna Latuconsina dengan perolehan suara sebanyak 126.595

Ana Latuconsina mencatatkan rekor sejarahnya dengan menduduki kursi DPD RI 4 periode berturut-turut, sejak tahun 2009.

Sementara itu di posisi pertama di raih oleh Novita Anakotta.

Novita melampaui suara dari lainnya, yakni 180.335 suara.

Atas perolehan tersebut, maka hanya Novita Anakotta, Ana Latuconsina, Bisri As Shiddiq Latuconsina dan Mirati Dewaningsih yang akan duduk di kursi DPD RI periode 2024 - 2029.

Berita Terkini