Untung menambahkan, pihak orang tua menerima kejadian ini dan minta langsung dikebumikan di TPU setempat, serta membuat pernyataan untuk tidak dioptosi.
"Saat ini masih kita dalami keterangan atau informasi dari keluarga almarhumah,” katanya lagi.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kendal Khasanudin membenarkan status yang bersangkutan yakni petugas KPPS di Kendal pada Pemilu 2024.
Dari hasil penelusurannya, bunuh diri yang bersangkutan tidak ada kaitannya dengan Pemilu.
“Ini sedang ditelusuri juga dari Polres kendal,” jelas Khasanudin.(*)