Pemilu 2024

Soal Kampanye Ganjar di Ambon, Bawaslu Maluku Buka Ruang tuk Warga Lapor Jika Ada Pelanggaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat kampanye di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (29/1/2024)

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku membuka ruang kepada warga jika ingin melaporkan terkait dugaan pelanggaran saat kampanye Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan, jika ada laporan maka pihaknya akan memeriksa kelengkapan laporan baik secara formil dan materil.

“Bawaslu membuka ruang jika ada laporan dari masyarakat. Aturannya itu kan tujuh hari setelah diketahui, jadi kalau ada yang lapor nanti kita periksa secara formil materil,” kata Subair, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Bawaslu Maluku Akui Belum Temukan Pelanggaran saat Kampanye Capres Ganjar di Ambon

Baca juga: Ganjar Peringatkan Gibran: Hati-Hati Ketanduk

Subair mengimbau, jika misalnya pihak-pihak yang merasa mendapati pelanggaran saat kampanye, silahkan melapor.

Diharapkan, laporan yang disampaikan tidak melewati waktu kejadian yang telah ditentukan.

Yakni tujuh hari, sehingga bisa ditindaklanjuti dan ditelusuri kebenaran laporan dimaksud.

“Jadi kami mengimbau jika misalnya ada yang merasa mendapati pelanggaran di kampanye silakan lapor dan semoga waktunya tidak melewati kejadiannya nanti jika ada pemberitaan media terkait dugaan pelanggaran kami akan tindak lanjuti dengan melakukan kajian apakah informasi awal itu kami telusuri atau tidak,” cetusnya.

Disamping itu, Subair mengaku berdasarkan hasil pengawasan lapangan, hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran dari kampanye akbar itu.

Diberitakan, Ganjar Pranowo kunjungi Kota Ambon pada Senin (29/1/2024) untuk menggelar kampanye terbuka di Lapangan Merdeka Ambon.

Keesokan harinya, Capres yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Hanura dan Perindo juga mengunjungi Banda Neira untuk berdialog dengan warga Banda yang notabennya adalah nelayan dan petani pala di Benteng Belgica.

Berita Terkini