Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon disambangi Komite III dan IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Senin (8/1/2024).
Hal itu guna menjaring aspirasi untuk meminta daftar inventarisasi masalah terkait dengan penyususnan Undang-undang (UU) dibidang pariwisata dan keuangan.
“Kedatangan kita disini untuk meminta daftar inventarisasi masalah terkait dengan penyususnan Undang-undang (UU) dibidang pariwisata dan keuangan,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, saat ini pariwisata menjadi prioritas Pemkot yang sementara menetapkan rencana induk pengembangan parawisata (Riparda), menjadi Peraturan daerah (Perda).
Sehingga pihaknya dapat memuat berbagai kebijakan pengembangan pariwisata di kota berjuluk manise ini.
Selain itu, pengelolaan aset juga menjadi hal yang patut diperjuangkan.
Baca juga: Setelah Diberitakan TribunAmbon.com, Landmark Kota Langgur Akhirnya Diperbaiki
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa, 9 Januari 2024: Aries Cemas dan Gugup, Leo Perbaiki Kesalahan
Sehingga kedatangan Komite IV dapat membantu Pemkot dalam rangka mengamankan aset daerah telah dipergunakan oleh masyarakat di kota ini.
"Kemudian untuk Komite IV terkait dengan pengelolaan aset Pemkot. Saya sudah sampaikan bahawa mengalami kendala dalam proses pemriksaan BPK maupun BPKP terkait dengan pengelolaannya, tetapi dalam upaya bersama Pemkot telah melakukan penataan khusus aset tidak bergerak, seperti ada pasar lama, pasar gambus, dan di Desa Nania," ungkapnya.
Dirinya berharap melalui kunker ini, pihaknya bisa mendapatakan dukungan dari Pemerintah Pusat (Pempus) guna keberlangsungan hidup warga dan kota ini kedepan.
"Jadi, kehadiran DPD RI Komite III dan IV ini diharapkan minimal bisa membantu pemkot dalam upaya untuk memajukan pariwisata, tetapi juga untuk pengelolaan aset, bisa meinimalisir temuan BPK terkait dengan pengelolaan aset pemkot yang menjadi salah satu faktor yang berkontriusi terhadap disclaimer yang didapat oleh Pemkot," harap Wattimena. (*)