2. Kebutuhan Khusus
a. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, bagi Pelamar kebutuhan khusus tidak diberlakukan ketentuan nilai ambang batas;
b. Kelulusan Pelamar ditentukan berdasarkan peringkat terbaik pada masingmasing kebutuhan jabatan dari hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
BERIKUT KISI - KISI
Kisi-kisi tes seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis tahun 2023.
Materi seleksi kompetensi PPPK 2023 meliputi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural.
Berikut link PDF Kisi-kisi PPPK 2023
Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Passing Grade PPPK Teknis 2023
Ketentuan tentang materi hingga nilai ambang batas PPPK Teknis 2023 tertuang pada Keputusan Menpan RB Nomor 652 Tahun 2023,
Peserta akan mendapatkan durasi pengerjaan seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural selama 120 menit.
Sedangkan untuk wawancara, peserta mendapatkan durasi waktu selama 10 menit. Durasi waktu tersebut tidak berlaku untuk pelamar penyandang diasbilitas sensorik netra.
Seleksi kompetensi PPPK teknis 2023 terdiri atas kompetensi berikut ini:
Seleksi kompetensi teknis: 90 butir soal
Seleksi kompetensi manajerial: 25 butir soal