Ambon Hari Ini

Ormas dan OKP Diminta Partisipasi jadi Pengawas Pemilu 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MALUKU: Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Mellay mengaku saat ini Bawaslu akan membentuk Timsel calon anggota, Jumat (10/3/2023).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku meminta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (Ormas/OKP) ikut berperan menjadi pengawas partisipatif di Pemilu 2024.

“Dalam melakukan tugas-tugas pengawasan, kami membutuhkan mekanisme pengawasan partisipatif, dan minta dukungan dari semua komponen masyarakat terutama OKP dan Ormas agar berperan partisipatif,” kata Koordinator Devisi SDM dan Diklat Bawaslu Maluku, Stevin Mellay, Jumat (10/11/2023).

Ia mengatakan, ajakan ini lantaran Bawaslu Maluku kerap mengalami kendala yang cukup signifikan dalam melakukan pengawasan.

Di antaranya, kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam lingkup Bawaslu Maluku hingga di 11 kabupaten/kota.

Tidak hanya itu, ia mengaku juga kekurangan SDM di lingkup panitia pengawas di 118 kecamatan.

Baca juga: Bawaslu Maluku Akan Tindak Parpol dan Caleg yang Kampanye pada 4-27 November 2023

“Sesungguhnya ini bukan soal kita berbicara, tapi mari sama-sama melakukan pengawasan,” ajaknya.

Ia menekankan bahwa pengawasan partisipatif membuka peluang bagi setiap warga negara untuk berkontribusi aktif dalam memastikan keberlanjutan sistem demokrasi di Indonesia, khususnya di Maluku.

Stevin mencontohkan, dengan adanya pengawasan partisipatif, juga dapat memudahkan Bawaslu mengetahui permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat selama tahapan Pemilu.

Partisipasi masyarakat sebagai pengawas partisipatif sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap tahap Pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan demokrasi terpelihara dengan baik.

“Kami mengundang warga Maluku untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses pemilihan,” tandas Stevin.(*)

Berita Terkini