Korupsi Command Center

10 Saksi Diperiksa Dugaan Korupsi Anggaran Command Center Pemkot Ambon, Termasuk Kadiskominfo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kajari Ambon, Adhryansah

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kejaksaan Negeri Ambon telah memeriksa sebanyak 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Command Center Pemerintah Kota Ambon.

Diantara para saksi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfo) Kota Ambon yakni Joy Adriaansz telah diperiksa.

Demikian disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Ambon, Adhryansah kepada wartawan di Ruang Rapat Kejari, Selasa (26/9/2023).

“Sekitar 10 orang sudah diperiksa. Iya, termasuk kadis kominfo juga sudah diperiksa,” kata Adhryansah.

Dijelaskannya, kasus ini mulai diselidiki tim kurang lebih satu bulan yang lalu. Penyelidikian bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Kejari.

“Ini sudah masuk ke tahapan penyelidikan, sudah sekitar satu bulan baru mulai penyelidikan. Ini berdasarkan laporan,” tambahnya.

Baca juga: Jaksa Lidik Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Command Center Pemkot Ambon

Adhryansah menuturkan, Jaksa menyelidik dugaan korupsi anggaran command center tahun 2021 dan 2022, dimana tiap tahunnya command center mendapat anggaran sekitar Rp 1 Miliar.

Nantinya, bila ditemukan bukti-bukti kuat maka perkara tersebut akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Itu anggaran ditahun 2021-2022. Anggarannya per tahun di angka miliar. RP 1 Miliar lebih. Sepanjang alat bukti cukup, ya kami terbuka saja,” ungkapnya.

Diketahui, command center diresmikan Pemerintah Kota Ambon pada September 2021 silam.

Pembangunan Command Center bersumber dari APBD Kota Ambon tahun 2019 dan 2020, dengan nilai berkisar Rp 5 Miliar.

Command Center atau ini merupakan ruangan pusat visualisasi dan integrasi data dan kontrol CCTV yang berada di Balai Kota, dimana akan melakukan pelayanan publik berbasis digital menjadi pusat pemantauan data, informasi, juga situasi dan kondisi kota ini melalui 32 titik CCTV. (*)

Berita Terkini