CPNS 2023

Segera Dibuka! Ini Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS dan PPPK 2021

TRIBUNAMBON.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dikabarkan segera buka pada September 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan di portal SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Apabila lolos seleksi administrasi, pelamar bisa mengikuti rangkaian tes dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Syarat Dokumen CPNS dan PPPK 2023

Sejumlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, yaitu:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)

- Curriculum Vitae (CV)

- Surat pernyataan penempatan di mana pun

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar. Misalnya sertifikat TOEFL atau sertifikat komputer.

Cara Daftar Akun SSCASN

Sebelum mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, pelamar wajib memiliki akun di portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.

Halaman
1234

Berita Terkini