AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekira pukul 21.30 WIT.
Korban yakni RRS, seorang pelajar umur 15 tahun, warga Ponegoro Ambon.
Ia dianiaya hingga meregang nyawa oleh AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023)..
Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
Baca juga: Usai Diotopsi, Jenazah Korban Penganiyaan Anak Ketua DPRD Langsung Dikebumikan
Baca juga: Ini Profil Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta, Ibu Terduga Pelaku Pemukulan Hingga Korban Tewas
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.
Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik, diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.
Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.
Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.
"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya. (*)