Anak Dewan Aniaya Remaja

Usai Diotopsi, Jenazah Korban Penganiyaan Anak Ketua DPRD Langsung Dikebumikan

Puluhan keluarga pun mengawal proses tersebut hingga jenazah dikembalikan ke keluarga untuk dimakamkan. Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Jenderal Louis
AMBON: Isak tangis sang ibu meratapi kepergian putranya yang menjadi korban penganiyaan anak Ketua DPRD Kota Ambon, Senin (31/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Jenazah RRS korban penganiyaan anak Ketua DPRD Kota Ambon inisial AT dikebumikan sekitar pukul 16.50 WIT, Senin (31/7/2023).

Sebelumnya pada pagi hari jenazah dibawa ke RS. Bhayangkara guna proses otopsi.

Puluhan keluarga pun mengawal proses tersebut hingga jenazah dikembalikan ke keluarga untuk dimakamkan.

Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ponegoro Atas, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi sekitar pukul 17.00 WIT, pemakaman berlangsung hening.

Keluarga, sanak saudara, kerabat serta teman-teman sekolah korban pun hadir mengantar jenazah ke perhentian terakhir.

Isak tangis sang ibu pun tak terbendung meratapi kepergian anaknya.

Adapun korban merupakan anak ketiga dari sembilan orang bersaudara.

Hingga saat ini orangtua korban belum bisa diwawancarai.

Baca juga: Keluarga Tak Sangka, Korban yang Dikenal Ramah Tewas Setelah Dipukul Anak Ketua DPRD Ambon

Namun, melalui kuasa hukum keluarga, Izack Frans mengatakan usai pemakaman, keluarga yang menjadi saksi-saksi langsung menuju ke Polresta Ambon guna memberikan keterangan.

"Ini saya mendampingi keluarga korban beserta para saksi akan menuju ke Polres untuk memberikan keterangan," singkatnya.

Diberitakan, Anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial AT (25) diduga menganiaya RRS hingga tewas gegara tak menegurnya saat masuk kompleks.

Korban dipukuli di bagian kepala, kemudian tidak sadarkan diri.

Korban pun menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved