Anggaran Kwarda Pramuka

Tanggapi PAN, Samson: Saya Tak Pernah Sebut Nama Partai Maupun Orang

Penulis: Rahmat Tutupoho
Editor: Adjeng Hatalea
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGARAN KWARDA MALUKU: Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (24/7/2023).

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary menerangkan tidak pernah menyebut nama partai atau pun nama orang dan jabatan orang di partai.

Sedari awal, Komisi IV menyoroti ada dana hibah dari Pemerintah Provinsi ke Kwartir Daerah (Kwarda) belum dipertanggungjawabkan, dan yang bertanggung pastinya Ketua dan Bendahara.

"Soal anggaran, pastinya tanggung jawab Ketua dan Bendahara. Meski itu hak Wahid untuk bicara. Tapi saya sesalkan, dalam pernyataan itu tidak pernah menyinggung partai, nama orang, dan jabatan di partai," kata Samson kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (24/7/2023).

Samson menjelaskan, pernyataan yang dikeluarkan bukan atas nama pengurus partai, tetapi kapasitas sebagai Ketua Komisi IV.

Lagi pula, ada anggaran mengalir dan dikelola oleh Kwarda Maluku, makanya Komisi IV mempunyai tanggung jawab untuk pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

"Perlu saya tekankan, pernyataan itu saya sampaikan dalam kapasitas Ketua Komisi IV, bukan pengurus partai. Tentunya, tugas kita adalah mengawasi pelaksanaan APBD," paparnya.

Baca juga: Bela Widya Murad, PAN Maluku Nyatakan Siap Perang dengan PDI Perjuangan

Selaku kolega, terus terang Wahid terlalu terpancing dan masuk sampai mengeluarkan statement seperti demikian.

Padahal, hubungan partai sedang baik-baik saja.

"Soal pengawasan pelaksanaan anggaran, ya itu tugas Komisi. Kok Wahid terpancing dan masuk sejauh itu," cetusnya.(*)

Berita Terkini