Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluk kecewa Gubernur Maluku, Murad Ismail tak menghadiri Rapat Paripurna, Selasa (4/7/2023).
Rapat Paripurna itu dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku.
Nampak Gubernur Maluku diwakili oleh Wakil Gubernur, Barnabas Orno dan Sekda Sadali Ie.
Kekecewaan dilontarkan para anggota tak lama sejak pimpinan rapat yaitu Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun membuka rapat.
Interupsi pertama disampaikan Anggota Komisi I, Eddyson Sarimanella dari Fraksi Hanura yang mempertanyakan alasan absensinya Murad Ismail.
"Masa jabatan kita sudah hampir selesai lembaga DPRD harus dihormati, kita minta sejajar dalam penempatan, dari awal masa jabatan Gubernur sampai akhir masa jabatan masih terus diwakilkan Wakil Gubernur," kata Sarimanella.
Keberatan juga disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw yang juga Fraksi Golkar yang mengancam akan walk out bila masih melanjutkan paripurna tanpa Gubernur.
"Selama 5 tahun Gubernur hanya datang pada saat melantik pimpinan DPRD dan hanya ada pada saat HUT provinsi Maluku bisa dikatakan dihitung dengan jari," tambahnya.
Ancaman walkout juga didukung Ketua Fraksi Golkar, Anos Yeremias saat rapat.
Baca juga: Disebut Tak Layak Jadi Ketua DPRD Maluku, Begini Respon Benhur Watubun
Sementara itu, Fraksi PKS melalui Fauzan Alkatiri menyatakan. Ini bukan presedent yang baik dalam pemerintahan.
"Simpan pandangan akhir di LPJ harus ada langkah perbaikan bagaimana lembaga ini harus dihormati dalam perundang-undangan.Saya sarankan rapat ini kita tindak, kita minta pertanggungjawaban Gubernur Maluku," tegasnya.
Total 6 anggota dewan menolak rapat Paripurna dilanjutkan.
Meski demikian, Fraksi PAN, Wahid Laitupa mengatakan tak perlu memperdepat ketidakhadiran Murad Ismail, lantaran telah diwakili oleh Barnabas Orno dan Sadali Ie.
Pasalnya, penyampaian LPJ APBD tahun 2022 penting dan harusnya menjadi yang utama bukan membahas absensinya Gubernur Maluku.
Untuk menetralisir keadaan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengambil langkah bijak dengan menskorsing sidang selama 5 menit untuk mendengarkan pandangan ketua fraksi dan ketua komisi.(*)