Preman Mardika

DPRD Ambon Ikut Resah dengan Tindakan Premanisme Penagihan Retribusi di Pasar Mardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMBON: Aksi penagihan retribusi secara premanisme di Pasar Mardika

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tindakan premanisme saat penagihan retribusi di Pasar Madrika pun menuai tanggapan dari DPRD Kota Ambon, Hadiyanto Junaidi, Selasa (13/6/2023).

Dirinya merasa resah dengan aksi-aksi premanisme terlebih mengatasnamakan kekuatan perusahaan.

"Sebagai wakil rakyat tentunya saya sangat menyayangkan kejadian yg terjadi di Pasar Mardika kemarin, apalagi oknum tersebut menagih retribusi menggunakan cara-cara premanisme mengatasnamakan Pihak pengelola PT. BPT.

Menurutnya, penagihan retribusi di Pasar Mardika merupakan kewenangan dari Pemerintah Kota Ambon.

Oleh karena itu, alasan serta dasar penagihan retribusi mesti digali lebih dalam.

"Padahal kita tau bersama bahwa selama ini yang berhak menangih retribusi di Pasar Mardika Ambon adalah Pemkot Ambon. Untuk itu perlu kita pertanyakan dasar apa oknum tersebut menangih Retribusi di pasar Mardika Ambon," kata Junaidi.

Di samping itu, dirinya berharap agar persoalan ini dapat diusut hingga tuntas oleh kepolisian serta oknum terkait ditindak tegas.

"Terkait dengan itu saya meminta kepada Pihak Kepolisian untuk mengusut masalah ini, kalau memang ini ilegal, saya minta oknum tersebut ditindak tegas," lanjutnya. 

Baca juga: Pemprov Diminta Evaluasi PT BPT yang Diduga Suruh Preman Tagih Pedagang

Hal ini pun akan ditindaklanjuti oleh DPRD Ambon dengan mengundang pihak terkait untuk membahas hal tersebut demi kepentingan para pedagang.

"Ini sudah sangat meresahkan para pedagang di Pasar Mardika. Terkait masalah ini, saya juga akan berkoordinasi dengan teman2 Komisi 2 DPRD Kota Ambon, untuk kita mengundang Pihak2 terkait," tutupnya.(*)

Berita Terkini