Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku masih menemukan data bermasalah dalam pemutakhiran data pemilih
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair saat diwawancarai Senin (8/5/2023) mengungkapkan, ada tiga masalah saat pihaknya melakukan pemutakhiran data pemilih.
Yakni diantaranya ada pemilih ganda, memenuhi syarat namun tidak terakomodir di DPS, serta tidak memenuhi syarat namun terakomodir di DPS.
"Dari DPS sebanyak 1.352.673 dengan rincian 665.513 laki-laki dan 687.160 perempuan,ada tiga masala paling urgen itu," ungkap Subair saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Senin malam.
Dijelaskan, masalah pertama, pemilih gandaada sebanyak 810.
Sementara 554 memenuhi syarat namun tidak terakomodir di DPS
Kemudian tidak memenuhi syarat namun terakomodir di DPS sebanyak 27.
Angka sebarannya variasi di beberapa Kabupaten/Kota, di antaranya Kota Ambon, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru, Buru Selatan, dan Kota Tual.
Kategori pemilih yang memenuhi syarat namun belum terakomodir pada DPS:
- Kab. SBB :196 Orang
- Kab. SBT :76 Orang
- Kab. Buru :65 Orang
- Kab. Buru Selatan :211 Orang
- Kota. Ambon : 6 Orang
Total: 554 orang
Kategori pemilih ganda:
- Kab. SBB :194 Orang
- Kab. SBT :1 Orang
- Kab Buru :210 Orang
- Kab Buru Selatan :65 Orang
- Kota Ambon :40 Orang
- Kota Tual :300 Orang
Total: 810 orang
Data tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar dalam DPS :
- Kab. SBT :26 orang
- Kab. SBB : 396 orang
- Kab. Buru : 119 orang
- Kota Ambon: 286 orang
Total : 827 orang
(TribunAmbon.com/Sinatrya,Rahmat Tutupoho)