Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Ambon - Saumlaki, Ada 2 Keberangkatan dengan KM Pangrango dan KM Sirimau

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bulan ini, masih ada dua keberangkatan kapal Ambon - Saumlaki dengan KM Sirimau dan KM Pangrango.

TRIBUNAMBON.COM - Cek jadwal kapal Ambon - Saumlaki sebelum memesan tiket untuk keberangkatan bulan Aoril 2023.

Bulan ini, masih ada dua keberangkatan kapal Ambon - Saumlaki dengan KM Sirimau dan KM Pangrango.

Harga tiket KM Sirimau Rp 587.000 untuk dewasa dan Rp 64.000 untuk bayi.

Sedangkan harga tiket KM Pangrango Rp 271.000 untuk dewasa dan Rp 32.000 untuk bayi.

Klik di sini untuk memesan tiket >>

Simak jadwal kapal Ambon - Saumlaki selengkapnya yang dikutip dari Pelni.co.id!

1. KM Sirimau berangkat Sabtu, 22 April 2023

Perjalanan KM Sirimau membutuhkan waktu 6 hari 10 jam 1 menit dengan rute:

- Berangkat dari Ambon Sabtu (22/4/2023) pukul 14.00

- Transit di Wanci Sabtu (23/4/2023) pukul 20.00 - 22.00

- Transit di Bau-bau Minggu (24/4/2023) pukul 07.00 - 10.00

- Transit di Maumere Senin (25/4/2023) pukul 06.00 - 08.00

- Transit di Lewoleba Senin (25/4/2023) pukul 18.00 - 20.00

- Transit di Kupang Selasa (26/4/2023) pukul 08.00 - 14.00

- Transit di Kalabahi Rabu (27/4/2023) pukul 04.00 - 06.00

- Tiba di Saumlaki Sabtu (29/4/2023) pukul 00.01

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Namlea: Berangkat 24, 26, 30 April 2023, Segini Tarifnya

2. KM Pangrango berangkat Minggu, 23 April 2023

Perjalanan KM Pangrango memerlukan waktu 1 hari 19 jam dengan rute:

- Berangkat dari Ambon Minggu (23/4/2023) pukul 17.00

- Transit di Banda Senin (24/4/2023) pukul 07.00 - 09.00

- Tiba di Saumlaki Selasa (25/4/2023) pukul 12.00

*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni

Baca juga: Air Pasang, Sejumlah Bus Damri dan Truk Kesulitan Naik Kapal Ferry di Pelabuhan Hunimua Liang

Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin

5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin

6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: The Power of Emak-emak! Ngamuk Karena Kepanasan, Kapal Cepat Tujuan Amahai Langsung Diberangkatkan

Protokol Kesehatan

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer

3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Berita Terkini