Pemilu 2024

Sah! Ini 14 Calon DPD RI Dapil Maluku, Ada Nama Adik Wagub dan Petahana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu - Berikut ini daftar nama bakal calon anggota DPD RI Provinsi Maluku pada Pemilu 2024.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku menetapkan 14 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah Maluku. 

Penetapan 14 balon tersebut berdasarkan hasil verifikasi faktual kedua dan verifikasi akhir dukungan minimal balon anggota DPD Maluku, Selasa (11/4/2023).

Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangu memaparkan, sebanyak 14 balon anggota DPD Maluku  itu dinilai sudah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih sebanyak 2.000 orang. 

Dari hasil rekapitulasi akhir, seluruh balon anggota DPD Maluku tu memiliki dukungan pemilih terverifikasi di atas 2.000 orang.

"14 balon tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih," kata Rifan di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, 14 balon tersebut dinyatakan lolos seusai mengikuti berbagai rangkaian persyaratan. 

Mulai dari penyerahan berkas hingga tahap ini.

Selanjutnya kata dia, KPU akan menerbitkan Berita Acara (BA) rekap akhir.

BA yang dikeluarkan terdapat lampiran hasil rekap pertama dan kedua.

Setelah itu jelasnya,  KPU RI yang akan menetapkan sebagai pemenuhan syarat dengan surat keputusan KPU RI sesuai amanat peraturan KPU.

Lalu selanjutnya, 14 bakal calon DPD akan melakukan proses pendaftaran, mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, yang bersamaan dengan pengajuan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif provinsi dan juga kabupaten/kota.

"Jadi semuanya telah memenuhi syarat," jelas Rifan.

Baca juga: KPU Maluku Tetapkan 14 Bakal Calon DPD Memenuhi Syarat Dukungan

Daftar 14 Calon DPD RI Dapil Maluku

1. Abukasim Sangadji dengan jumlah dukungan sebanyak 2.181 dari 8 kabupaten/kota

Halaman
12

Berita Terkini